Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Keriminal.

Residivis Pencurian Sepeda Motor Di Dorrr Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Medan.KompasNusa2.com//Residivis pencurian sepeda motor (curanmor), berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Labuhan di Hamparan Perak, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Edi Agus Susanto Alias Agus Jontor (27) warga Pasar 1 tengah lingkungan V, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kirinya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan. Pelaku ditangkap di Desa Kelambir V Kampung Kecamatan Hamparan Perak. lantara nekat mencuri sepeda motor milik Edi Yotni warga Lingkungan V Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli dan Yuliana (49) warga Komplek Pesona 2 Jl. Abdul Sani Mutalib Lingk III Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.  Sedangkan rekan pelaku bernama Eko Prasetiyo (29) masih dalam pengejaran (DPO) . Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi dalam rilisnya, Jumat (28/3/2025) mengatakan sebelumnya petugas menerima laporan dari para korban, yang mengatakan sepeda motor meliknya hilang saat dipa...

2 Orang WN China Bawa BTS Fake Di Tangkap Bareskrim Bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Komdigi.

Jakarta.KompasNusa2.com//Bareskrim dan Direktorat Komdigi akhirnya menangkap dua orang pelaku yang merupakan WN China pada 18 Maret 2025. Penyelidikan dilakukan sejak adanya aduan pada 13 Maret 2025. "Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Komdigi melakukan penangkapan terhadap WN China dengan inisial XY saat sedang mengemudikan kendaraan mobil Avanza Toyota Veloz," tutur Komjen Wahyu Widada. Kedua pelaku menyebarkan SMS palsu mengatasnamakan bank dengan menggunakan perangkat telekomunikasi ilegal BTS palsu. WN China berinisial XY ditangkap di sekitar SCBD, Jaksel. Polisi kembali menamgkap WN China berinisial YXC saat sedang mengemudikan Toyota Avanza putih pada 20 Maret 2025. Polisi menemukan perangkat BTS fake yang dipakai pelaku. "(Mobil) Dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di Jalan Tulodong Atas," tambahnya(Si)

Polri Minta Warga Selalu Waspada SMS Phishing, Jangan Beri Klik Data Peribadi.

Jakarta.KompasNusa2.com//Polri menyebut penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) marak terjadi. Polri mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu dengan pesan mencurigakan. Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebut salah satu modus yang kerap digunakan dalam praktik penipuan itu adalah mengirim SMS dengan tautan yang menyerupai situs resmi bank atau layanan lainnya. Wahyu mencontohkan bagaimana pelaku memanipulasi alamat situs agar tampak meyakinkan. "Misalnya ada polri.go.id, misalnya diganti menjadi polri.i.go.idn. Nah itu kan orang tidak sadar. Yang dilihatnya hanya bagian besar saja," kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). Dia mengingatkan masyarakat agar tak langsung mengklik tautan dalam SMS. Dia meminta warga memastikan keaslian pesannya. "Mungkin banyak juga masyarakat kita yang belum menyadari bahwa tautan-tautan yang diberikan oleh y...

2 Orang WN Asal China Di Tangkap Bareskrim Bawa BTS Fake

Jakarta.KompasNusa2.com//Bareskrim dan Direktorat Komdigi akhirnya menangkap dua orang pelaku yang merupakan WN asal China pada 18 Maret 2025. Penyelidikan dilakukan sejak adanya aduan pada 13 Maret 2025. "Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Komdigi melakukan penangkapan terhadap WN China dengan inisial XY saat sedang mengemudikan kendaraan mobil Avanza Toyota Veloz," tutur Komjen Wahyu Widada. Kedua pelaku menyebarkan SMS palsu mengatasnamakan bank dengan menggunakan perangkat telekomunikasi ilegal BTS palsu. WN China berinisial XY ditangkap di sekitar SCBD, Jaksel. Polisi kembali menamgkap WN China berinisial YXC saat sedang mengemudikan Toyota Avanza putih pada 20 Maret 2025. Polisi menemukan perangkat BTS fake yang dipakai pelaku. "(Mobil) Dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di Jalan Tulodong Atas," tambahnya(Si)

Kabareskrim Polri Ungkap Kejahatan Menyebarkan SMS Phishing Secara ilegal.

Jakarta.KompasNusa2.com//Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap 12 orang menjadi korban kejahatan siber internasional, dengan memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Wahyu mengatakan, belasan orang itu mengalami kerugian hingga Rp 473 juta. Mereka tergiur ketika mendapatkan pesan berupa pemberitahuan poin hingga bonus dari beberapa bank swasta. "Ternyata ada Rp 473.767.388. Ini kerugian yang dialami oleh 12 orang korban," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (25/3/2025). Pihaknya, kata Wahyu, masih terus mengembangkan penyidikan dengan upaya mencari dalang utama di balik penipuan siber ini. "Tidak menutup kemungkinan, tapi kita belum punya bukti. Tetapi namanya juga orang melakukan kejahatan, bisa terjadi di setiap tempat sepanjang ada BTS yang ada di situ dan mereka punya kemampuan," katanya.(Si)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Sabu Di Platina 4.

Belawan.KompasNusa2.com//Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan. Kamis (20/03) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Benny Tanjung (44). Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, satu buah tas samping, serta uang tunai sebesar Rp 85.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH., dalam keterangannya pada Senin (24/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawanya,” ujar AKP Ismail Pane. Lebih lanjut, tersangka mengakui perbuatann...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba.

Belawan.KompasNusa2.com//Seorang pengedar Narkoba jenis Sabu Berasil Di Tangkap Sat Narkoba polres pelabuhan Belawan diJalan pelita TiTi Papan  Medan Labuhan-Seorang pengedar Narkoba jenis Shabu di Jalan Platina 5 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Labuhan ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam operasi penindakan.Rabu (19/3) sekira pukul 20.00 wib. Tersangka yang diamankan Irwansyah (44), dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berukuran sedang dan dua paket plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi sabu.  Selain itu, petugas juga menyita satu buah timbangan elektrik, satu unit handphone, serta satu buah tas samping warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (22/3) mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba...

Polres Lampung Selatan Gelar Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba, Januari Hingga Maret 2025.

LampungSelatan.KompasNusa2.com//Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat (21/3/25). Giat ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung. 
Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut. Jumlah tersangka ada 18 orang laki-laki dengan barang bukti yang diamankan, Sabu: 52,50 kg, Ganja: 127,20 kg, Ekstasi: 4.950 butir, Baya: 98 butir. Pengungkapan kasus-kasus tersebut dilakukan di area Seaport Interdiction Bakauheni dengan berbagai modus operandi seperti, Pengiriman melalui paket ekspedisi, Penyembunyian di mobil pribadi dan Dibawa langsung oleh penumpang bus. Pada 17 Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 21 kg.  Dari hasil penyelidikan, pel...

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba.

Belawan.KompasNus2.com//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Platina, Kelurahan Titi Papan. Selasa (18/3/2025).  Tersangka yang diamankan adalah Orija (31), bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (21/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.  "Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas," ungkap Kasat Narkoba. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip sedang berisi sabu, dua bal plastik klip kosong, dua pipet ujung runcing, satu dompet hitam, satu dompet emas warna putih cream, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 65.000. "Setelah...