Langsung ke konten utama

Polres Lampung Selatan Gelar Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba, Januari Hingga Maret 2025.

LampungSelatan.KompasNusa2.com//Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat (21/3/25).

Giat ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung.


Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut.

Jumlah tersangka ada 18 orang laki-laki dengan barang bukti yang diamankan, Sabu: 52,50 kg, Ganja: 127,20 kg, Ekstasi: 4.950 butir, Baya: 98 butir.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut dilakukan di area Seaport Interdiction Bakauheni dengan berbagai modus operandi seperti, Pengiriman melalui paket ekspedisi, Penyembunyian di mobil pribadi dan Dibawa langsung oleh penumpang bus.

Pada 17 Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 21 kg. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku terindikasi sebagai bagian dari jaringan internasional yang dipimpin oleh Freddy Pratama. 
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memaparkan, “Akibat perbuatan ini para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, ucapnya

“Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka adalah paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati”, tegasnya.

Setelah press conference dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. 

Kapolda Lampung menjelaskan, “Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Lampung Selatan Polda Lampung telah menyelamatkan sekitar 399.708 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Secara ekonomi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp54.871.400.000 (lima puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah)”, ucapnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

"Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kapolda

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba," tutup Jendral Bintang Dua. (Gito)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pak kapolda Dan kapolresta tangkap Diduga Pelaku Penimbunan BBM ilegal.

Deli Serdang.KompasNusa2.com Viralnya pemberitaan diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar maupun  pertalex   yang dikelola inisial AG konden begitu licin dari jeratan aparat penegak hukum (APH) khususnya Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut. Senin  (01 /01/2025). Diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik AG Konden HRP tidak hanya satu gudang saja, melainkan ada beberapa yang di kelola AG konden, hingga bisnis ilegalnya berjalan cukup aman menjalankan usaha ilegalnya di  Jalan H.Hanif Gang Halim Desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, diduga gudang tersebut selalu di singgahi awak mobil tangki (AMT) merah putih yang membawa minyak jenis solar dan  pertalex   dari Pertamina Medan Labuhan, hingga di kolak dengan bahan bakar minyak  konden dari Aceh  Peurlak. I nformasi yang dihimpun awak media menyebutkan diduga gudang penampungan BBM ilegal yang di kelola oleh AG konden beserta...

Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif, Kalapas Theo Adrianus Kontrol Kamar Warga Binaan

  Samarinda||kompasnusa2.com  Pastikan situasi aman dan Kondusif, Theo Adrianus, Kalapas Narkotika Samarinda lakukan kontrol blok hunian pada malam hari, Kamis (12/12/2024) Bertempat di area kamar blok hunian, Kalapas Narkotika Samarinda didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan & Ketertiban (Kasikamtib), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik), Komandan Jaga dan anggota jaga melakukan kontrol keliling (Troling) pada kamar blok hunian. Troling ini bertujuan untuk memastikan situasi dan keadaan di dalam kamar hunian selalu aman dan kondusif, tak lupa juga Kalapas menanyakan kondisi warga binaan serta kesehatannya. Dengan adanya langkah tersebut dapat diharapkan sebagai langkah Deteksi Dini sebagai bentuk antisipasi dalam pencegahan terciptanya suatu gangguan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Samarinda.  (Gito)

Natal Oikumene TNI/Polri/Korpri, "Perayaan Natal Memotivasi Umat Kristiani Langkat Untuk Bersaksi"

Stabat||Kompasnusa2.com Pj Bupati Langkat, H.M Faisal Hasrimy, AP, MAP, melalui Asisten Administrasi Umum Musti, SE, MSi, menghadiri Perayaan Natal Oikumene TNI/Polri/Korpri dan Masyarakat Kabupaten Langkat Tahun 2024. Acara berlangsung meriah di Gedung Serasi Hall, Jalan Sempurna Titi Putih, Kelurahan Perdamaian Stabat, Kamis (12/12/24).  Perayaan Natal ini mengusung tema : "Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem (Bdk Lukas 2:15) " dengan subtema "Perayaan Natal Memotivasi Umat Kristiani Langkat Untuk Bersaksi Melalui Ibadah, Kata dan Karya di Tengah Masyarakat Agar Terwujud Langkat Yang Religius, Bermartabat, Toleran dan Harmonis". Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum, Musti, SE, MSi dalam sambutannya, mengapresiasi semangat persatuan dan kebersamaan yang terlihat dalam perayaan natal. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi dan kerja sama dalam membangun Kabupaten Langkat yang harmonis dan religius.  "Peraya...