Samarinda.KompasNusa2.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda turut serta dalam kegiatan pemberian remisi khusus di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara berlangsung secara daring terpusat di Lapas Cibinong ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti oleh Dirjenpas serta seluruh lapas dan rutan di Indonesia, Jumat (28/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan penuh disiplin.
Dalam kesempatan tersebut, Theo Adrianus,Kepala Lapas Narkotika Samarinda bersama jajaran petugas dan warga binaan penerima remisi mengikuti acara dengan khidmat.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperan aktif dalam program pembinaan yang ada di lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakaran, Mashudi, menyampaikan apresiasi atas kebijakan remisi ini dan berharap para warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dapat semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Kegiatan pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis kepada Ribuan Warga binaan oleh Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Acara berlangsung lancar dan penuh rasa syukur dari para penerima remisi. Semoga dengan adanya pemberian remisi ini, warga binaan dapat terus berproses menuju kehidupan yang lebih baik serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.(Si)
Komentar
Posting Komentar