Langsung ke konten utama

Formappel-RI Desak Kajari Deli Serdang Periksa dan Audit Kepsek SDN 105325


Deli Serdang||kompasnusa2.com//Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 105325 Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak termasuk Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) dan media, mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024.


SDN 105325 Dalu Sepuluh A tercatat pada tanggal 21 Maret 2023, jumlah siswa penerima 262, menerima anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 1 berkisar Rp.119.106.322 dan pada tanggal 18 September 2023, jumlah siswa penerima 262, menerima anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 2 berkisar Rp.119.313.678. Rincian penggunaannya memicu pertanyaan, terutama terkait pos anggaran besar seperti pembayaran honor,pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran.


Adapun rincian penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2023 di tahap 1 :

- Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.0

- Pengembangan Perpustakaan Rp.800.000

- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.7.390.000

- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.9.617.560

- Administrasi kegiatan sekolah Rp.10.562.886

- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.1.392.000

- Langganan daya dan jasa Rp.2.130.876

- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.27.993.000

- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan,gizi dan kebersihan Rp.13.570.000

- Pembayaran honor Rp.45.650.000


Rincian penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023 di tahap 2 :

- Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.0

- Pengembangan perpustakaan Rp.22.728.900

- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.6.600.000

- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.9.353.970

- Administrasi kegiatan sekolah Rp.25.954.808

- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.0

- Langganan daya dan jasa Rp.2.220.000

- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.2.356.000

- Pembayaran honor Rp.50.100.000


SDN 105325 Dalu Sepuluh A, pada tanggal 17 Januari 2024, jumlah siswa penerima 234,menerima anggaran dana BOS tahun 2024 tahap 1 berkisar Rp.106.470.000.


Adapun rincian penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024 di tahap 1 :

- Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.0

- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp.15.526.000

- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.2.490.000

- Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp.10.510.720

- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.2.700.280

- Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.3.500.000

- Langganan daya dan jasa Rp.2.970.000

- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.9.673.000

- Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.0

- Pembayaran honor Rp.59.100.000

- Total Dana Rp.106.470.000


Terlihat besarnya biaya pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran patut dipertanyakan,serta penggunaan yang lainnya juga perlu di periksa dan dipertanyakan karna diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya.


Saat Ketua Umum (Ketum) Formappel-RI, R.Anggi Syahputra dan tim media melakukan investigasi langsung ke lingkungan sekolah, pada Rabu 22/1/2024, terlihat kondisi sekolah tampak seperti kurang perawatan, seperti halnya plafon yang berbahan triplek sudah tampak terkelupas, tidak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan ambruk, bahkan cat sekolah juga terlihat kurang perawatan,terlihat juga sebagian dinding keramik sekolah sudah hancur, kamar mandi juga terlihat kurang layak.


Formappel-RI dan tim media pun mendatangi kepala sekolah untuk mempertanyakan langsung, terkait penggunaan anggaran Dana Bos Tahun 2023/2024 tentang perawatan sarana prasarana sekolah dan pembayaran honor. Kepala Sekolah berinisial "F" mengatakan telah memperbaiki plafon dan pintu kamar mandi dan mengenai honor memang saya gunakan sudah melebihi juknis, tapi apa boleh buat, honor saya banyak disekolah ini. Ujar Kepala Sekolah


Lebih parahnya lagi, saat ditanya siapa ketua komite sekolahnya, kepala sekolah mengatakan bahwa dulu sebelum saya disini kepala desa komite sekolahnya. Tapi sekarang sejak saya disini digantikan oleh Kepala Dusun (Kadus). Saat ditanya apakah anak Kadus ada sekolah disini, Kepsek tersebut menjawab tidak ada dan hari ini kami akan mengadakan rapat untuk pergantian komite sekolah. Jelasnya


R. Anggi mengatakan, lebih anehnya lagi saat ditanya terkait realisasi anggaran Dana BOS Tahun 2024 tahap 2. "Bisa kami lihat (Rincian Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2024 tahap 2 nya,kepsek tersebut mengatakan ada diruangan saya, yang penting ada itu diruangan saya, nanti bapak foto pulak RKAS nya". Ucap Kepala Sekolah


"Diduga Kepala Sekolah berinisial "F" tidak paham terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa undang-undang tersebut menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien. Kuat dugaan bahwasanya ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana BOS disekolah tersebut, kenapa tidak boleh dilihat RKAS nya, itu bukan dokumen rahasia negara". Tegas R. Anggi


Untuk itu kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Deli Serdang agar segera memanggil Kepala SDN 105325 Dalu Sepuluh A, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta mengaudit penggunaan anggaran Dana BOS yang dikelolanya". Tegas R. Anggi

(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pak kapolda Dan kapolresta tangkap Diduga Pelaku Penimbunan BBM ilegal.

Deli Serdang.KompasNusa2.com Viralnya pemberitaan diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar maupun  pertalex   yang dikelola inisial AG konden begitu licin dari jeratan aparat penegak hukum (APH) khususnya Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut. Senin  (01 /01/2025). Diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik AG Konden HRP tidak hanya satu gudang saja, melainkan ada beberapa yang di kelola AG konden, hingga bisnis ilegalnya berjalan cukup aman menjalankan usaha ilegalnya di  Jalan H.Hanif Gang Halim Desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, diduga gudang tersebut selalu di singgahi awak mobil tangki (AMT) merah putih yang membawa minyak jenis solar dan  pertalex   dari Pertamina Medan Labuhan, hingga di kolak dengan bahan bakar minyak  konden dari Aceh  Peurlak. I nformasi yang dihimpun awak media menyebutkan diduga gudang penampungan BBM ilegal yang di kelola oleh AG konden beserta...

Natal Oikumene TNI/Polri/Korpri, "Perayaan Natal Memotivasi Umat Kristiani Langkat Untuk Bersaksi"

Stabat||Kompasnusa2.com Pj Bupati Langkat, H.M Faisal Hasrimy, AP, MAP, melalui Asisten Administrasi Umum Musti, SE, MSi, menghadiri Perayaan Natal Oikumene TNI/Polri/Korpri dan Masyarakat Kabupaten Langkat Tahun 2024. Acara berlangsung meriah di Gedung Serasi Hall, Jalan Sempurna Titi Putih, Kelurahan Perdamaian Stabat, Kamis (12/12/24).  Perayaan Natal ini mengusung tema : "Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem (Bdk Lukas 2:15) " dengan subtema "Perayaan Natal Memotivasi Umat Kristiani Langkat Untuk Bersaksi Melalui Ibadah, Kata dan Karya di Tengah Masyarakat Agar Terwujud Langkat Yang Religius, Bermartabat, Toleran dan Harmonis". Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum, Musti, SE, MSi dalam sambutannya, mengapresiasi semangat persatuan dan kebersamaan yang terlihat dalam perayaan natal. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi dan kerja sama dalam membangun Kabupaten Langkat yang harmonis dan religius.  "Peraya...

Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif, Kalapas Theo Adrianus Kontrol Kamar Warga Binaan

  Samarinda||kompasnusa2.com  Pastikan situasi aman dan Kondusif, Theo Adrianus, Kalapas Narkotika Samarinda lakukan kontrol blok hunian pada malam hari, Kamis (12/12/2024) Bertempat di area kamar blok hunian, Kalapas Narkotika Samarinda didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan & Ketertiban (Kasikamtib), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik), Komandan Jaga dan anggota jaga melakukan kontrol keliling (Troling) pada kamar blok hunian. Troling ini bertujuan untuk memastikan situasi dan keadaan di dalam kamar hunian selalu aman dan kondusif, tak lupa juga Kalapas menanyakan kondisi warga binaan serta kesehatannya. Dengan adanya langkah tersebut dapat diharapkan sebagai langkah Deteksi Dini sebagai bentuk antisipasi dalam pencegahan terciptanya suatu gangguan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Samarinda.  (Gito)