Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

Dapat Gaji Besar di PLN, Tapi LHKPN-nya Mencurigakan, Siapa Sayfa Auliya Achidsti?

Jakarta - Kompasnusa2.com//Era kepemimpinan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), banyak wajah-wajah baru masuk ke dalam perusahaan plat merah itu lewat jalur professional hire (Pro Hire). Jumlahnya juga cukup banyak dibandingkan saat PLN dipimpin Dirut sebelumnya. Selain sejumlah pejabat yang terindikasi memiliki hubungan kerabat dengan Darmawan Prasodjo, salah satu nama yang cukup mendapat sorotan adalah Sayfa Auliya Achidsti. Pria asal Yogyakarta itu dikenal sebagai penulis yang diangkat Darmo sebagai Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) yang posisinya langsung di bawah Dirut sejak tahun 2021. Hal itu juga dibuktikan dengan NIP PLN miliknya 8921013ZY. Di PLN, pejabat yang belum genap berusia 36 tahun itu mendapat tugas khusus dari  Dirut sebagai pembuat narasi pidato. Namun sayangnya, di kalangan pegawai PLN, orang ini kabarnya terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Co...

Jaga Keamanan Tetap Kondusif, Lapas Labuhan Ruku Kembali Lakukan Razia

  Batubara//Kompasnusa2.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan dipimpin oleh KA KPLP melibatkan Staf KPLP dan jajaran pengamanan. Razia yang dilakukan pada Senin sore ini, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang, Selasa (27/01/2025). Ditempat yang berbeda Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak Lapas dan aparat keamanan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. “Razia ini adalah langkah untuk memastikan bahwa Lapas Labuhan Ruku bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Soetopo Kegiatan razia ini memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk pemeriksaan barang pribadi warga binaan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ad...

Formappel-RI Desak Kajari Deli Serdang Periksa dan Audit Kepsek SDN 105325

Deli Serdang||kompasnusa2.com//Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 105325 Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak termasuk Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) dan media, mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024. SDN 105325 Dalu Sepuluh A tercatat pada tanggal 21 Maret 2023, jumlah siswa penerima 262, menerima anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 1 berkisar Rp.119.106.322 dan pada tanggal 18 September 2023, jumlah siswa penerima 262, menerima anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 2 berkisar Rp.119.313.678. Rincian penggunaannya memicu pertanyaan, terutama terkait pos anggaran besar seperti pembayaran honor,pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran. Adapun rincian penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2023 di tahap 1 : - Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.0 - Pengembangan Perpustakaan Rp.800.000 - Kegi...

Menuju Swasembada Energi, Presiden Resmikan 26 Pembangkit Serentak

  Asahan||Kompasnusa2.com Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pembangkit listrik PLTA Asahan 3 yang terletak di Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara bersamaan dengan peresmian pembangkit listrik dan transmisi serta gardu induk di 18 provinsi secara hybrid yang dipusatkan di PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). Terdapat 37 proyek ketenagalistrikan yakni 26 Pembangkit dan 11 Gardu Induk dan Transmisi dengan total daya mampu 3,22 Giga Watt (GW) yang diresmikan secara serentak yang ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. "Mungkin ini terbesar di dunia yang kita resmikan, 3,2 gigawatt sekaligus. Tentunya ini adalah hasil karya seluruh bangsa Indonesia, hasil kerja keras putra-putri bangsa dari semua instansi, institusi semua lembaga, juga peran daripada pemerintah sebelumnya yang dipimpin ole...

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bahorok dan Polsek Salapian Tanam Jagung Di Lahan PT PP Lonsum

Bahorok||Kompasnusa2.com Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Bahorok dan Polsek Salapian menggelar kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar, bekerja sama dengan PT PP Lonsum Perkebunan Pulo Rambung, PT PP Lonsum Perkebunan Bungara, PT PP Lonsum Perkebunan Turangi. Kegiatan yang dilaksanakan di lokasi lahan PT PP Lonsum Perkebunan Pulo Rambung, Dusun Boyan, Desa Perkebunan Pulo Rambung, Selasa (21/1/25).  Acara ini dimulai pukul 10.00 Wib hingga selesai dan berlangsung secara serentak melalui sarana zoom meating, melibatkan berbagai pihak di seluruh Indonesia.  Kegiatan yang dihadiri oleh Manajemen PT PP Lonsum Perkebunan Pulo Rambung, PT PP Lonsum Perkebunan Turangi, PT PP Lonsum Perkebunan Bungara, Kapolsek Bahorok AKP Doni Setiawan, SH, Kapolsek Salapian IPTU J. Simorangkir, STr, Danramil Salapian, Danramil Bahorok, Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, Camat Salapian M. Saleh Tarigan, S. Sos, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, SPd, MPd...

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP

Batubara||Kompasnusa2.com Lapas Labuhan Ruku kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 114 warga binaan, Jumat (10/1/2025). Sidang tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi, dan penilaian bagi warga binaan yang mengajukan usulan untuk mendapatkan integrasi, berupa pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta menjadi tamping. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai apakah warga binaan yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif, dalam rangka memperoleh integrasi.  Selain melakukan penilaian, para warga binaan yang mengikuti sidang TPP juga menjalani tes urin. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba dan layak untuk diusulkan sebagai tamping atau mengikuti program reintegrasi. Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan, sidang TPP ini diadakan secara berkala untuk memastikan bahwa, setiap keputusan yang diambil, berkaitan dengan pembebasan bersyarat atau hak integra...

Insiden Laka Lantas Di Tol Belmera Belawan Menimbulkan Korban Jiwa.

Belawan.KompasNusa2com. Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Iwan Kurnianto, S.H., M.H., (50), NRP 74120141, meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalulintas di Jalan Tol Belmera, Belawan, Minggu (05/01/2025) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.  Diduga Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka robek pada bagian dahi kepala dan sempat dibawa ke RS Bhayangkara sebelum disemayamkan di rumah duka di Komplek Perumahan Bekangdam I/BB Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Sedangkan istri almarhum Yanti (48), selamat dengan luka robek dibagian dahi kepala dan tangan sebelah kiri serta dirawat di RS PHC Belawan. Ajudan Waka Polres, Diki Darmawan (24) selamat, walau mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta mengeluarkan darah dari hidung dan telah dirawat di RS PHC Belawan. Kecelakaan itu diduga terjadi di sekitar Jalan Tol pada titik KM 8.500 Jalur A sebelum pintu Tol Belawan, diketahui setelah seorang saksi Fichri Alfisyahri...

Ketua MUI Sumut Apresiasi Kinerja Polri Serta Jajarannya Tahun 2024

Medan||Kompasnusa2.com Dalam acara pergantian tahun baru ketua wilayah Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) provinsi Sumut, Dr H Maratua Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri dan jajaran telah berkerja semangat khusus di daerah wilayah Polda Sumatra Utara. Sehingga Sumatra Utara alhamdulillah masih tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan aman. Walaupun juga masih ada beberapa kenakalan-kenakalan yangg masih dalam penanganan pihak Polri, saya juga yakin kepada pihak berwajib khususnya jajaran Polda Sumut yang di pimpin oleh Irjen Pol Wisnu Hermawan februanto. Kami dari DP MUI Sumatra Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polri khusus jajaran kepolisian Sumatra Utara yang telah menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat khusus nya pada pergantian tahun 2024 ke 2025 semoga sinergitas MUI bersama pemerintah, Polri dan semua sektor akan terus terjalin dalam upaya untuk kemaslahatan bangsa, MUI sebagai Khadimul Ummah dan sekaligus...

Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol

Jakarta||Kompasnusa2.com  Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho akan memberikan kuliah umum terkait kehumasan di hadapan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan di Akpol, Semarang, Senin (6/1/2025) Materi tersebut sebagai bentuk sosialisasi bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Hal ini sebagai mana termaktub dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023. Pemahaman akan pengemban fungsi kehumasan harus diketahui oleh para Taruna yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya. Selain memberikan materi, Kadivhumas direncanakan kan menggelar sertifikasi untuk para Taruna Akpol. Sertifikasi ini akan digelar melalui fitur E-Learning Portal Humas Presisi. Nantinya para Taruna akan diberikan Pin Pelopor Kehumasan sebagai tanda bahwa Taruna siap mengemban fungsi kehumasan di institusi Polri. Tak hanya menimba ilmu dari...

Pak kapolda Dan kapolresta tangkap Diduga Pelaku Penimbunan BBM ilegal.

Deli Serdang.KompasNusa2.com Viralnya pemberitaan diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar maupun  pertalex   yang dikelola inisial AG konden begitu licin dari jeratan aparat penegak hukum (APH) khususnya Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut. Senin  (01 /01/2025). Diduga gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik AG Konden HRP tidak hanya satu gudang saja, melainkan ada beberapa yang di kelola AG konden, hingga bisnis ilegalnya berjalan cukup aman menjalankan usaha ilegalnya di  Jalan H.Hanif Gang Halim Desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, diduga gudang tersebut selalu di singgahi awak mobil tangki (AMT) merah putih yang membawa minyak jenis solar dan  pertalex   dari Pertamina Medan Labuhan, hingga di kolak dengan bahan bakar minyak  konden dari Aceh  Peurlak. I nformasi yang dihimpun awak media menyebutkan diduga gudang penampungan BBM ilegal yang di kelola oleh AG konden beserta...

Alumni SMEA Angkatan Tahun 1988 Bersilaturahmi Di Cafe Ungu Puluberayan Kota.

Medan.KompasNusa2.com Pertemuan silatuhrahmi alumni SMEA Amir Husin yang berdomisili di Gelugur lorong 14 Kecamatan Glugur Kota begitu mengharukan dalam acara pertemuan tersebut di Cafe Ungu Jalan Asrama Pasar Bengken Puluberayan Kota. Silatuhrahmi Alumni tamatan Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) Tahun 1988 begitu menyenangkan di saat menikmati hidangan di cafe Ungu jalan Asrama Pasar Bengkel Puluberayan Kota. Zenimar (56) tamatan Alumni SMEA Gelugur angkatan Tahun 1988 mengatakan terimakasih kepada kawan kawan yang telah lama tidak berjumpa setelah kita tamat dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) hingga saat ini dapat bertemu kembali, begitu lama kita tidak bertemu semenjak dari Tahun 1985 hingga sekarang kita dapat bertemu. Ucap Zenimar saat menikmati hidang. Lanjut, Zenimar dengan mengharapkan kepada semua teman teman Alumni tamatan SMEA tahun 1988 yang selama ini kami merindukan alumni untuk bersilaturahmi, sebelumnya bagi teman teman satu lokal yang belum sempat bersilatura...

Korupsi Proyek Jalan Eks Kadis PUPR Sumatera Utara Dipenjara

Medan - Kompasnusa2.com Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede menjalani sidang tuntutan dalam kasus korupsi perbaikan jalan tahun anggaran 2021. Bambang dituntut 7,5 tahun penjara dalam kasus tersebut. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan menilai jika Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Hal itu sesuai dengan dakwaan pertama subsidair. "Menyatakan terdakwa Ir. BAMBANG PARDEDE, M.Eng.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Ayat Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Ti...