Mobile Apps

Menu

Iklan

Warga Geram, PT STI Tak Layak Mendapat Predikat Pabrik Kayu Terbaik seindonesia

KOMPAS NUSA
Rabu, 06 November 2024, Rabu, November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-07T01:37:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Puluhan warga aksi demo sedang mendengarkan penyampaian kadus 3 Buntu Bedimbar Sutrisno mewakili pihak perusahaan.


Tanjung Morawa, |Kompasnusa2.com— Puluhan warga, mayoritas ibu-ibu, dari Dusun 3 Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, menggelar aksi protes terhadap PT Sumatera Timberindo Industry (STI) pada Rabu 6/11/2024. 

Warga dari Gang Bilal 4, Bilal 5, dan Bilal 6 menyampaikan kekesalan mereka atas pencemaran udara, debu, dan kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin blower pabrik mebel tersebut.

 Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan warga menyuarakan tuntutan agar perusahaan mengambil tindakan segera, bukan hanya janji janji semu, tanpa adanya penyelesaian.

Menurut keterangan salah seorang warga yang ikut berdemo, yang juga dikenal sebagai WN, debu serbuk kayu dari pabrik sering kali mengotori lingkungan, bahkan menempel pada pakaian yang sedang dijemur. 

"Kami resah dengan serbuk kayu ini, takut kesehatan kami terancam, dan pakaian yang kami jemur selalu kotor," ujarnya saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

PT STI sendiri diketahui memiliki reputasi sebagai salah satu pabrikan mebel terbaik di Indonesia dan bahkan memperoleh penghargaan atas kelestariannya.

 Namun, warga sekitar mempertanyakan bagaimana perusahaan ini dapat memperoleh penghargaan tersebut sementara mereka merasa menjadi korban dampak negatif lingkungan.

 "Penghargaan terbaik se-Indonesia entah dari mana, kenyataannya tidak sesuai dengan keadaan kami di sini," ungkap seorang warga lainnya.

Hadir dalam aksi tersebut, anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Paian Purba SH, turut memberi dukungan kepada warga. Kehadiran Paian memberikan semangat bagi massa, yang berharap agar PT STI segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar pabrik.

Setelah sempat berdialog dengan pihak perusahaan, yang diwakili oleh Kepala Dusun 3, Sutrisno, serta Paian Purba, dicapai kesepakatan bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara warga dan pihak PT STI pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 09.00 WIB. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas keluhan warga dan mencari solusi atas ketidaknyamanan yang mereka rasakan.

Paian Purba, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi warga hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan. "Kami akan hadir kembali pada Sabtu pukul 09.00 WIB untuk pertemuan dengan penanggung jawab perusahaan. Jika pada hari yang ditentukan tidak ada keputusan atau penanggung jawab tidak hadir, warga berencana untuk menuntut penghentian operasi mesin blower," ujarnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Paian Purba dan warga menggelar makan bersama sebagai simbol persatuan dalam memperjuangkan hak mereka untuk lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");