DELI SERDANG – Kompasnusa2.com
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang Nomor 3051 Tahun 2024, Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024. Pelaksanaan ini akan berlangsung di 31 TPS yang tersebar di Kecamatan Tanjung Morawa, Sunggal, Batang Kuis, Hamparan Perak, dan Sibolangit, setelah sebelumnya terhambat oleh bencana banjir pada 27 November 2024.
PSS dan PSL ini mencakup total 16.775 pemilih dari 31 TPS yang tidak beroperasi akibat banjir. Berdasarkan data sebelumnya, 444.865 pemilih telah memberikan suara pada 27 November dari 2.780 TPS (termasuk 1 TPS PSL). Dalam pemilihan tersebut, pasangan calon (paslon) 02 Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo (ADIL) memimpin dengan perolehan 218.654 suara. Paslon 03 M. Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung (AYS-BSA) berada di posisi kedua dengan 133.844 suara, disusul paslon 01 Sofyan Nasution - Junaidi Parapat (SANDI) dengan 76.059 suara. Sebanyak 16.639 suara dinyatakan tidak sah.
Dengan selisih 84.810 suara antara paslon ADIL dan AYS-BSA, hasil PSS dan PSL diperkirakan tidak akan mengubah posisi paslon ADIL sebagai peraih suara terbanyak, mengingat total suara pada PSS dan PSL hanya 16.775 suara.
Namun, menurut akademisi dan pengamat politik Sumatera Utara, Irsan Mulyadi, PSS dan PSL tetap harus dilaksanakan untuk menjunjung nilai demokrasi. "Meski tidak berpengaruh pada hasil akhir, pelaksanaan PSS dan PSL memberikan kesempatan kepada masyarakat terdampak banjir untuk menggunakan hak pilihnya. Tanpa ini, kita tidak menghormati prinsip demokrasi," jelas Irsan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilihan. "PSS dan PSL adalah bagian dari harga yang harus dibayar demi menegakkan demokrasi. Untuk itu, masyarakat harus menolak politik uang dan segera melapor kepada petugas TPS, Bawaslu, atau polisi jika menemukan kecurangan," tegasnya.
Irsan mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu susulan ini, sekaligus menjaga suasana damai, menjunjung persahabatan, dan memperkuat persaudaraan di Kabupaten Deli Serdang.
(Red)