DELI SERDANG | kompasnusa2.com
Pimpinan DPRD Deli Serdang masa jabatan 2024-2029, resmi dikukuhkan, Rabu (13/11/2024).
Sebagai ketua adalah Zakky Shahri SH dari Partai Gerindra; wakil ketua I, Agustiawan Saragih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P); wakil ketua II, Kuzu Serasi Tarigan SE dari Partai Nasdem, dan wakil ketua III, H Hamdani Saputra SSos dari Partai Golkar.
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM dalam pidatonya, pada Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, mengatakan sebagai representasi masyarakat dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peran dan kinerja DPRD memiliki nilai strategis dalam menjalankan fungsi pengabdian yang total, resfonsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan serta harapan seluruh masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, unsur pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD
Sebab, antara pemerintah daerah dan DPRD memilki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Visi tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeerah (RPJMD), sebagai pedoman untuk mencapai kesejahteraan bersama dan kemajuan daerah.
"Pemerintah daerah dan DPRD adalah suatu kesatuan yang utuh, yang bersinergi untuk merealisasikan harapan dan aprsasi masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan," ucap Pj Bupati.
Dengan kerjasama yang solid, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD akan mampu menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu, Pj Bupati mengajak, agar Pemkab Deli Serdang dan DPRD bersatu, bekerjasama dalam tim untuk melanjutkan pembangunan yang telah berjalan dan mencapai tujuan-tujuan lebih besar bagi masyarakat Deli Serdang.
"Semoga sinergi yang terjalin dapat mewujudkan masyarakat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Deli Serdang," harap Pj Bupati.
Sebelumnya, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH menyampaikan, amanah dan kepercayaan yang diberikan merupakan kehormatan serta mengandung tanggung jawab sebagai pimpinan yang berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan senantiasa membuka diri untuk menerima masukan dan aspirasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Meningkatkan kualitas legislasi dengan berupaya untuk menghasilkan produk-produk hukum berkualitas, relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menjadi wakil rakyat yang amanah serta selalu menjungjung tinggi nilai kejujuran, keadilan dan trasportasi dalam setiap pengambilan keputusan dan memperkuat sinergitas dengan Pemkab Deli Serdang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hadir pula dalam pengukuhan itu, anggota DPRD Sumatera Utara, H Wagirin Arman SSos; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, Danlantamal I Belawan; Dan Brigif 7/RR; Danmen Arhanud-2/SSM, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lainnya.( candra)