Serdang Bedagai - Kompasnusa2.com
Merasa kebal hukum, itulah yang kini diperlihatklan perjudian “Tembak Ikan” beromset miliaran rupiah yang ada di bawah jembatan perbatasan Desa Kota Pari, Pantai Labu dan Desa Kota Galu Kec. Pantai Cermin tepatnya sekitaran Kebun sayur, kabupaten Serdang bedagai.
Pasalnya, walau sudah berulangkan kali dilaporkan masyarakat ke pihak yang berwajib serta di Dumas kan oleh tim media pencari fakta, namun tetap saja permainan yang dapat menghancurkan moral dan perekonomian masyarakat serta mengganggu ketertiban umum, tetap saja berjalan langgeng tanpa ada tersentuh hukum.
Hal ini sangat jelas oleh pengamatan masyarakat dan awak Media, pada minggu (24/11/2024) siang, yang memperlihatkan aktivitas permainan judi tembak ikan itu berlangsung siang sampai malam, 24 jam tanpa henti.
Hal ini sangat mengherankan buat masyarakat sekitar, karena aktivitas perjudian itu belum juga ditutup dan pengelola serta para pemain belum pernah sekali pun ditangkap seakan kebal hukum.
Adapun informasi yang didapat dari masyarakat lokasi perjudian berukuran kurang lebih 6x12 meter yang sengaja dibuat pengelola judi tersebut berisi berbagai macam mesin judi yang jumlahnya belasan mesin, selain itu dibelakang lokasi permainan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dikarena lokasi yang strategis yaitu pinggir sungai Sei Ular.
"Tempat perjudian itu ada belasan mesin dengan bermacam jenis dan karena lokasi strategis di belakang area gudang sering terjadi transaksi Narkoba", ungkap masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Setelah berita ini di tayangkan, masyarakat berharap Pak Presiden, Polres Serdang Bedagai dan Poldasu menyelamatkan generasi muda Serdang Bedagai dan APH dapat langsung turun kelapangan dengan menindak tegas para mafia judi dan Narkoba yang ada di Serdang bedagai, dikarenakan perjudian tersebut merupakan Sumber kejahatan, perampokan, pencurian, begal dan lainnya.
(R. Anggi /Team)