Deli Serdang||Kompasnusa2.com
Ratusan massa paslon 03 AYS-BSA gelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang di Lubuk Pakam, pada Sabtu (30/11/24) siang .
Para pengunjuk rasa damai yang hadir terdiri dari, Pengurus Lubuk Pakam Bersatu, Puja Kesuma, Rumah Juang, GM-FKPPI, Pengurus Percut Sei Tuan Bersatu dan lainnya. Selanjutnya aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari personil Polresta Deliserdang .
Dalam orasinya para pengunjuk rasa meminta kepada KPU Deliserdang untuk melakukan pemilihan ulang pilkada Deliserdang. Hal itu berdasarkan fakta lapangan terjadinya kondisi banjir dibeberapa wilayah di Deliserdang.Sehingga mengakibatkan sulitnya masyarakat menjangkauTempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan akibat cuaca ekstrim tersebut, tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya menurun drastis dibandingkan pemilu sebelumnya. Situasi ini telah mencedrai asas demokrasi, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilu
"Oleh karena itu, kami mendesak KPUD Deliserdang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) diseluruh wilayah Deliserdang, karena cuaca buruk disertai banjir melanda pelaksanaan hari pemungutan suara. Dan sudah jelas tingkat partisipasi masyarakat untuk memberi hak suaranya drastis menurun hanya mencapai 30 persen saja dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lokasi pemungutan suara di beberapa TPS terlihat terendam banjir dan tidak memenuhi standar pemilu yang layak. Situasi ini telah mencedrai asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber-Jurdil), ungkap para orator pengunjuk rasa
Kehadiran para pengunjuk rasa diterima oleh para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang diantaranya, Ziaulhaq Siregar, Erdiana Sinuhaji, Uswatun Hasanah Harahap dan Sekretaris Nazrul Ichsan Nasution di depan Kantor KPU di Lubuk Pakam .
Menyahuti tuntutan para pengunjuk rasa, Ziaulhaq Siregar komisioner KPU Deliserdang menyatakan, " Putaran kedua dalam pilkada Deliserdang tidak ada, itu sudah ada ketentuan peraturan undang-undangnya.
"Bila diantara para bapak/ibu memiliki bukti adanya lokasi pemilihan pilkada tersebut terkena musibah banjir seperti di Kecamatan Patumbak, silahkan untuk dilaporkan ke KPU ataupun Bawaslu Kabupaten Deliserdang. Kita perlu bukti bukti yang kongkrit. Jadi tidak hanya dengan katanya tapi perlu pembuktian yang bisa dipertanggung jawabkan, ungkap Komisioner KPU Ziaulhaq Siregar singkat.
Massa pengunjuk rasa berjanji akan mengumpulkan bukti dan saksi sesuai petunjuk Komisioner KPU Deliserdang, sembari membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
(Dede S)