Mobile Apps

Menu

Iklan

Kejahatan Bisnis dalam Penanggulangan Bencana

KOMPAS NUSA
Sabtu, 02 November 2024, Sabtu, November 02, 2024 WIB Last Updated 2024-11-02T15:59:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kompas nusa2.com-- Bencana alam bukan hanya membawa dampak kehancuran tetapi juga, ironisnya, menarik perhatian segelintir pihak yang tidak bermoral. Alih-alih melihat ini sebagai saat untuk memberikan bantuan, oknum tertentu justru menjadikan krisis ini sebagai kesempatan untuk kepentingan pribadi, memanfaatkan situasi genting di mana masyarakat sedang terpuruk. Fenomena yang seharusnya mengundang empati malah dimanfaatkan oleh para "penjahat bisnis" yang melancarkan aksi mereka di tengah ketidakpastian dan kebutuhan mendesak.


Praktik-praktik kejahatan bisnis ini sering kali dilakukan dengan cerdik, sulit terdeteksi, dan beragam bentuknya. Salah satunya adalah penyalahgunaan dana bantuan. Kasus di mana dana yang seharusnya digunakan untuk membantu korban bencana justru diselewengkan telah menjadi masalah berulang yang menyakitkan. Dalam banyak kasus, dana ini bahkan dialihkan untuk memperkaya kelompok tertentu. Praktik semacam ini tidak hanya menghambat proses pemulihan, tetapi juga semakin memperpanjang penderitaan korban yang sudah mengalami tekanan luar biasa.


Korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pasca-bencana pun menjadi tantangan besar. Dalam situasi darurat, pengadaan barang seperti tenda, obat-obatan, dan bahan pangan sering dilakukan secara tergesa-gesa dan minim pengawasan. Kesempatan ini dimanfaatkan para pelaku dengan menaikkan harga di luar batas kewajaran atau memasok barang berkualitas rendah. Akibatnya, masyarakat tidak hanya dirugikan dari segi material, tetapi juga dari sisi kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga penanganan bencana.


Selain itu, kejahatan bisnis pasca-bencana kerap melibatkan praktik-praktik lain, seperti penipuan, pemalsuan dokumen, bahkan eksploitasi tenaga kerja dalam distribusi bantuan. Praktik-praktik ini semakin menghambat proses pemulihan dan memberi kesan bahwa bencana yang menimpa masyarakat merupakan celah bagi segelintir oknum untuk memperkaya diri.


Tindakan nyata diperlukan untuk menghentikan siklus kejahatan ini, dan dua langkah utama bisa dilakukan. Pertama, pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan perlu diperkuat. Mekanisme pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan setiap rupiah dana bantuan digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting untuk menambah kekuatan kontrol terhadap dana yang rentan diselewengkan. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi penyelewengan bisa dicegah lebih dini, memberikan ruang bagi transparansi dan akuntabilitas yang nyata.


Langkah kedua, penegakan hukum tegas bagi pelaku kejahatan bisnis dalam konteks bencana perlu diberlakukan. Tanpa sanksi yang efektif, kejahatan serupa akan terus berulang. Hukuman berat sebagai bentuk efek jera adalah langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban dan agar potensi pelanggaran serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, penguatan sistem peradilan serta akses keadilan bagi korban dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan hukum benar-benar berdiri di sisi mereka yang dirugikan.


Pemberdayaan masyarakat juga merupakan kunci penting. Melalui pendidikan dan pelatihan, masyarakat bisa lebih sadar dan waspada terhadap potensi kejahatan yang mengincar mereka saat situasi rentan. Dengan adanya akses mudah untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan, peluang bagi pelaku kejahatan bisnis akan semakin kecil. Masyarakat yang teredukasi juga akan menjadi "mata dan telinga" yang kuat bagi pengawasan dana bantuan.


Kejahatan bisnis dalam penanggulangan bencana adalah kenyataan pahit yang harus diakui dan diatasi dengan keseriusan. Bencana seharusnya menjadi panggilan untuk bersatu dan berempati, bukan menjadi kesempatan mengeruk keuntungan. Dengan meningkatkan kesadaran, memperketat pengawasan, dan menerapkan penegakan hukum yang tegas, kita bisa memastikan bahwa saat bencana melanda, yang bekerja hanyalah upaya tulus untuk pemulihan, bukan kepentingan sesaat dari mereka yang berjiwa oportunis.

(Dr (c) Muhammad Ilham S, Pt, SH, MH)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");