Mobile Apps

Menu

Iklan

Diduga Laksanakan Perintah Lurah, Oknum Kepling Kepergok Warga Lakukan Serangan Fajar

KOMPAS NUSA
Selasa, 26 November 2024, Selasa, November 26, 2024 WIB Last Updated 2024-11-26T15:34:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Langkat - Kompasnusa2.com

Eka oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diamankan warga, Selasa (26/11/24) setelah kedapatan melakukan "serangan fajar" berupa pembagian uang kepada pemilih. 


Kepling tersebut mengaku menjalankan aksi ini atas perintah lurah setempat untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 01 dalam Pilkada Langkat 2024.


Insiden ini terungkap ketika Ahmad Riduan, alias Iwan Kampung warga Lingkungan Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok memergoki oknum Kepling tersebut saat membagikan amplop berisi uang kepada warga. 


Iwan bersama beberapa warga lainnya langsung menginterogasi Kepling tersebut di tempat. 


Di hadapan warga, Kepling itu mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia diperintah langsung oleh lurah untuk mendukung Paslon 01.


"Uangnya sudah dibagikan, yang ada tinggal pengakuan. Kepling itu mengakui baru saja membagikan uang atas perintah lurah untuk memenangkan Paslon 01," ujar Iwan saat diwawancarai wartawan, Selasa (26/11/24) malam


Setelah diamankan warga, oknum Kepling tersebut diboyong oleh relawan Paslon 02 ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bahorok untuk diproses lebih lanjut.


Relawan 02  berharap agar tindakan ini tidak dianggap remeh dan menjadi preseden bagi aparat pengawas untuk bertindak tegas terhadap kecurangan serupa.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslu Bahorok masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepling tersebut.


Sementara itu, lurah yang disebut-sebut memberi perintah belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap kasus ini diusut tuntas demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Langkat.


Pesta demokrasi harusnya menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih pemimpin dengan bebas dan adil.


Namun, praktik politik uang seperti ini mencoreng nilai-nilai demokrasi dan mengkhianati amanah rakyat.


Kini, masyarakat menanti langkah tegas Panwaslu untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam upaya merusak pesta demokrasi ini.

(Tp110/Tgh)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");