LANGKAT||kompasnusa2.com
Relawan anti narkoba menggelar deklarasi dan peluncuran pos relawan anti narkoba, di Desa Namosialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dalam deklarasi ini, masyarakat di Desa Namosialang komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah desa mereka
Acara yang berlangsung di Pantai Citra Desa Namosialang, pada Rabu (6/11/2024). Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam melawan narkoba.
Kerjasama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi bahaya narkoba.
"Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat," ujar AKBP David.
"Polres Langkat berkomitmen tetap menindak pelaku pengedar dan penyalagunaan Narkoba, karena kejahatan Narkoba adalah musuh kita bersamatambahnya," tambahnya.
Dikegiatan deklarasi yang dihadiri Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat, Nur Ell, BNN Langkat, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus, perangkat Desa Namosialang, dan para relawan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Namosialang, Rasliadi mendukung terhadap upaya ini.
"Mendukung penuh, peredaran dan penyalagunaan narkoba adalah mesuh kita bersama, maka harus kita berantas bersma-sama," ujar Rasliadi yang juga selaku ketua relawan.
Acara ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat, bersama dukungan dari aparat Kepolisian dan pemerintah daerah, merupakan kunci dalam menanggulangi masalah narkoba.
Diharapkan dengan deklarasi ini, kesadaran dan komitmen masyarakat semakin kuat untuk menjadikan Desa Namosialang, khususnya, sebagai desa yang bersih dari peredaran dan penyalagunaan narkoba.
(Teguh)