Mobile Apps

Menu

Iklan

Pemkab Deli Serdang Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE 2024

KOMPAS NUSA
Kamis, 17 Oktober 2024, Kamis, Oktober 17, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T11:26:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, Kamis (17/10/2024).


DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, Kamis (17/10/2024).


Penilaian dilakukan secara dalam jaringan (daring) oleh Tim Penilai Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 


Sedangkan, Pemkab Deli Serdang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dr Ir Remus H Pardede MSi; Kepala Dinas Kominfostan, Drs Khairul Azman MAP beserta pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang.



Pj Sekda menjelaskan, Penilaian Intervieu Evaluasi SPBE Tahun 2024 dilakukan sesuai surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB No.B/1815/KT.03/2024.


Penilaian SPBE terdiri dari empat domain, yaitu kebijakan internal terdiri dari 10 indikator, tata kelola terdiri dari 10 indikator, manajemen terdiri dari 11 indikator dan layanan SPBE 16 indikator.


Pj Sekda berharap kepada Tim Asesor Kemenpan-RB untuk memberikan saran dan kritik guna peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Kabupaten Deli Serdang.


Sementara itu, Tim Asesor Eksternal Kemenpan-RB, Caecilia Bintang Girik Allo MStat menjelaskan, dari 47 indikator yang sudah di bagi menjadi empat domain, skor paling tinggi per domain adalah layanan. 


"Karena menunjukkan di Kabupaten Deli Serdang telah sangat menggunakan layanan-layanan SPBE yang telah disediakan pemerintah maupun layanan yang dibuat pemerintah daerah sendiri," jelasnya 


Fokus SPBE sendiri adalah untuk mempermudah masyarakat. "Nantinya, masih ada waktu selama lima hari kerja untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," katanya.


Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");