Langkat||Kompasnusa2.com
Puluhan mahasiswa, menamakan dirinya Jaringan Mahasiswa Of Independen datangi Kantor Bupati Langkat pada Jumat (4/10/2024). Mahasiswa tergabung dalam JMI-SU pertanyakan anggaran pengelolaan sampah Tahun 2023 senilai 1.876.260.000. yang dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam tuntutannya, pengunjukrasa menyampaikan “Adanya temuan mark-up anggaran yang di lakukan dinas lingkungan hidup kab.langkat terkait PROGRAM PENGELOLAAN SAMPAH 2023,” tertulis dalam selebaran yang yang kemudian dibacakan di depan Kantor Bupati Langkat.
Ada tujuh poin disampaikan JIM-SU, diantaranya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan secara tuntas, anggaran perawatan dan penyediaan, pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Langkat, dan meminta Pj.Bupati Langkat mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Koordinator aksi Wahyu, kepada wartawan menyampaikan “Rasa herannya, kenapa setelah kami sampaikan surat konfirmasi ke Dinas LHK, baru kemudian terlihat angkutan truk membawa material timbunan sertu ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Kuala Gumit Kecamatan Stabat Langkat.
“Setelah kami menyampaikan surat konfirmasi, baru keesokan harinya ada angkutan truk membawa material ke lokasi TPA sampah di Kelurahan Gumit,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan “Karena tidak dikelolanya sampah disitu, rasa bau busuk menyengat dari TPA itu, kan seperti itu bisa menimbulkan penyakit bagi warga sekitar,” imbuhnya.
Dikarenakan, di kantor Bupati tidak ada yang menyahuti, kemudian pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Dinas Lingkungan Hidup yang masih didalam komplek perkantoran Kabupaten Langkat.
Di Dinas LHK, pengunjukrasa diterima Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Drs. M. Iksan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa dia tidak bisa menjawab semua yang di tuding kan kepada Dinas LHK, diapun menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang tidak berada ditempat. “Saat ini Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat,” katanya. Sedangkan terkait tudingan tidak digunakannya anggaran pengelolaan sampah di TPA dia menyampaikan “Tidak benar tudingan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 1,8 M tidak digunakan, kan pemeriksaan anggaran sudah dilakukan berlapis oleh pemeriksa yang berwenang,” terangnya.
Sedangkan mengenai perolehan Adipura, kepada pengunjukrasa, dia menyampaikan “Kami sudah bekerja keras untuk mendapatkan penghargaan Adipura itu, setidaknya ada 500 orang petugas untuk menangani sampah itu,” jawabnya mengakhiri.
(Tolhas Pasaribu)