Langkat-Kompasnusa2||Baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin-Tiorita terpasang megah didepan gedung DPRD Langkat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Langkat sepertinya berpihak pada satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Langkat pada kontestan Pemilu Kada serentak 2024. Contohnya, bermacam ragam baliho/sepanduk Paslon terpampang megah dipohon-pohon pelindung komplek perkantoran Pemkab Langkat di Stabat.
Dari pantauan wartawan Selasa (8/10/2024), terlihat baliho Paslon no 1, Syah Afandin-Tiorita terlihat didepan gerbang masuk gedung DPRD Langkat, di depan kantor Bupati Langkat, dan di lapangan lingkungan perkantoran Pemkab Langkat lainnya di Stabat.
Ketua LSM Sukma, Bambang kepada wartawan, Selasa (8/10/24) mengatakan, Baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin-Tiorita terpasang megah didepan kantor Bupati Langkat.
“Seharusnya Bawaslu independen, ini segaja dibiarkan berminggu-minggu terpampang baliho Paslon no 1. Apa karena mereka mantan Wakil Bupati/Plt Bupati Langkat, makanya dibiarkan,” ucapnya.
Menurut Bambang, seharusnya baliho/spanduk caleg maupun calon Bupati tidak boleh ada di lingkungan perkantoran Pemkab Langkat. Selain mengganggu keindahan suasana asri pepohonan perkantoran, baliho pasangan satu calon itu hanya membuat kegaduhan pendukung Paslon lain.
“Ini didepan kantor Bupati dan gedung DPRD Langkat dipasang baliho Paslon no 1, tanpa ada teguran dari Bawaslu maupun Satpol PP,”ujar Bambang.
Terpisah, Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi, mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya baliho Paslon peserta kontestan Pemilu Kada yang terpampang di lingkungan perkantoran Pemkab Langkat.
“Saya malam ini sekembali dari Medan, bergerak bersama Panwascam Kecamatan akan menyikapi permasalah spanduk itu,” katanya melalui telepon WhatsApp Selasa petang. (Tim)