Mobile Apps

Menu

Iklan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

KOMPAS NUSA
Minggu, 22 September 2024, Minggu, September 22, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T06:07:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Belawan||Kompasnusa2.com

Hamparan Perak, Kamis, 19 September 2024 – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. Pelaku yang ditangkap adalah Ismail (39), warga setempat yang diduga telah lama mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Sat Narkoba menerima laporan dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Kamis malam.


"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya laporan warga tentang peredaran narkoba di Desa Sialang Muda. Setelah penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka," ungkap AKP Ismail Pane.


Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar mandi rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik berisi 5 plastik klip narkotika jenis sabu, 3 plastik klip kosong, 1 dompet warna hitam, 1 pipet ujung runcing, uang tunai sebesar Rp. 129.000,-, serta 1 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Ismail mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


AKP Ismail Pane menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.


"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Terima kasih kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi, karena peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi narkoba," ujar AKP Ismail Pane.


Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.

(Candra)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");