Mobile Apps

Menu

Iklan

PW GPA SUMUT Dukung KPU Tapteng Tidak Rubah Keputusan

KOMPAS NUSA
Jumat, 13 September 2024, Jumat, September 13, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T23:56:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Medan |kompasnusa2.com-

 PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut Mendukung KPU Tapteng Tidak Rubah Peraturan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah bagi kandidat yang sudah sempat mendaftarkan tetapi tidak lengkap dokumennya. Sikap KPU ini dinilai membingungkan dan melanggar aturan.



"KPU Tapteng bekerja itu harus sesuai dengan aturan, bukan sor-soran ," kata Ketua PW GPA Nuru Yaqien itorus,  di Medan, Jumat (13/9/2024).


Yaqien menilai langkah KPU Tapteng membuka pendaftaran kembali di beberapa daerah yang hanya memiliki satu calon menyalahi PKPU nomor 8 tahun 2024. KPU Tapteng juga dinilai membingungkan  karena aturan yang berubah-ubah.


"yang di gaungkan Dalam PKPU pasal 134 sampai 136 mengenai, dijelaskan jika pendaftaran dapat diperpanjang sekali apabila dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon. Dan diperbolehkan adanya satu calon, apabila setelah masa pendaftaran tidak ada calon yang memenuhi syarat," ucapnya.


"Jadi KPU harusnya tegas dengan aturan itu, jangan condong ke satu tokoh atau lembaga seperti ini. tutur yaqien


Yaqien memahami tindakan KPU itu Sudah tepat . Menurutnya gagalnya Calon  mendaftar karena kesalahan sendiri.


" KPU sudah melakukan pekerjaannya dengan baik, dan masalah Ada calon yang di tolak berkasnya berarti ada persyaratan yang tidak lengkap atau tidak sesuai ," sebut yaqien.


"Saya mengamati KPU sebagai lembaga negara terutama masalah di Tapteng harus bersifat tegas dan lugas menanggapi keluhan dan protes para calon supaya ada kesan yang di buat bahwa KPU Tapteng netral dan tidak memihak" tutupnya

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");