Binjai||Kompasnusa2.com
Setiap bakal calon peserta Pemilu baik itu untuk tingkat Gubernur maupun Bupati dan Walikota pasti memiliki nomor urut kepesertaan di Pemilu serentak tahun 2024.
Pada kesempatan ini kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui surat perintah tugas nomor sprin /1960 /IX /OPS.1.3./2024 dengan melibatkan personil Polres Binjai sebanyak 123 personil untuk mengamankan jalannya pengundian nomor urut pasangan pada senin malam 23/09/24 diastro ovany yang beralamat dijalan H Agus salim kecamatan Binjai Utara
Dalam kesempatan ini personil Polres Binjai turut dibantu dari personil Kodim 0203 LKT sebagai bentuk penembahan kekuatan pengamanan pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota kota binjai tahun 2024
Sebelum memulai pelaksanaan tugas terlebih dahulu personil melaksanakan apel yang dipimpin oleh kabagops polres binjai kompol polin damanik yang mana dalam arahannya agar personil yang melaksanakan tugas sesuai dengan sop dan bersikap humanis.
Dari hasil pengundian nomor bagi para paslon walikota dan wakil walikota didapatkan bahwa paslon dengan nomor urut 1 kepada pasangan Tengku Rizki Ali Syahbana SH dengan Aulia Hardi dan nomor urut 2 H Zainuddin Purba SH dengan Hendro Susanto M.I.Kom dan nomor urut 3 dr Donal Anjar Simanjuntak Sp.P dengan Muhammad Andri Alfisah dan nomor urut 4 kepada pasangan Drs H Amir Hamzah MAP dengan Hasanul Jihadi SH.,S.Sos.,M.Kn
Seluruh personil pengamanan baik dari polres binjai dan kodim 023 LKT melaksanakan tugas sesuai dengan sop dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar serta kondusif hingga berakhirnya kegiatan pengundian nomor urut paslon.
(Candra)