Deli Serdang - Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wirya Alrahman, MM, didampingi oleh Asisten dan beberapa Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyalurkan bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tembakau kepada puluhan pembudidaya tembakau di Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (tanggal).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kadis SDA BMBK Janso Sipahutar, ST.MT, Kadis Koperasi Rudi Akmal Tambunan, Kadis Kesehatan Deli Serdang Dr. H. Asriludin Tambunan, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, serta Camat Hamparan Perak. Bantuan tersebut berasal dari DBH Pajak Tembakau yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.
Menurut Pj Bupati Deli Serdang, bantuan ini sudah disalurkan untuk ketiga kalinya, mulai dari tahun 2022, 2023, hingga 2024. "Dana ini merupakan hasil dari cukai pajak tembakau yang diterima oleh negara, kemudian didistribusikan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," ujar Ir. Wirya Alrahman, MM dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk terus mendukung pembudidaya tembakau dan masyarakat lainnya melalui bantuan yang bersumber dari DBH Pajak Tembakau. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat, khususnya dalam meningkatkan sektor pertanian tembakau di wilayah Deli Serdang.
Kegiatan penyaluran bantuan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap program serupa terus berlanjut di masa mendatang.