Langkat||Kompasnusa2.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Langkat mengelar rapat tertutup penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat pad Pilkada serentak tahun 2024, menjadi calon bupati dan wakil bupati. Minggu, 22/09/2024.
Sama di ketahui bahwa dari tahapan – tahapan yang telah dilakukan KPU Langkat terdapat dua pasang calon yang mendaftar yaitu pasangan Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring dan pasangan Syah Afandin – Tiorita br Surbakti.
Saat dikonfirmasi ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan mengenai hasil rapat tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat nomor : 1236 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024.
Memutuskan, Menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Langkat tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Langkat tahun 2024,
1. Menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Langkat tahun 2024 sebagaiman tercantum dalam lampiran. Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
2. Penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten angkat tahun 2024 sebagimana dimaksud dalam diktum ke 1 berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal pasangan calon peserta bupati dan wakil bupati Langkat pada masa pendaftaran.
3. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Stabat 22 September 2024
Keputusan KPU kabupaten Langkat tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Langkat tahun 2024 :
Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring, partai pengusung PPP dan PKB, Syah Afandin – Tiorita Br Surbakti partai pengusung, Nasdem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDI P, demokrat , Perindo, PBB, PSI dan Glora.
(Tolhas Pasaribu)