Langkat||kompasnusa2.com
Dinas Kelautan dan Perikanan Langkat, menggelar rapat koordinasi penerbitan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan di Kabupaten Langkat, Senin, (09/09/24)
Tampak hadir dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi diwakili Kasat Polairud, AKP Heru Ediyanto SH, Kabid Perikanan Tangkap DKP Provinsi Sumatera Utara.
Serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Langkat, pengelola SPBUN Kecamatan Babalan dan Tanjung Pura.
Dalam rapat tersebut, AKP Heru menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat atas terselenggaranya rapat koordinasi ini, yang juga mencakup pendataan kapal nelayan skala kecil.
"Pentingnya pengurusan Pas Kecil oleh pihak Kesyahbandaran Pangkalan Susu sebagai dokumen kepemilikan kapal nelayan kecil.
Hal ini akan mempermudah identifikasi kepemilikan sah dan memberikan kepastian hukum bagi nelayan," tegas Heru.
Ia juga mengimbau agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat aktif melakukan sosialisasi langsung kepada para nelayan terkait persyaratan mendapatkan BBM bersubsidi.
"Dinas Kelautan dan Perikanan diminta berperan aktif lakukan sosialisasi. Ini untuk mencegah terjadinya gejolak akibat kurangnya informasi di kalangan nelayan," kata Heru kembali.
"Mereka berharap rapat ini mampu memberikan solusi efektif bagi nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi secara tepat dan merata, sehingga mendukung aktivitas perikanan di Kabupaten Langkat," tutup AKP Heru.
(Teguh)