Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Lembaga masyarakat bersama pemerintah desa melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT DD. Dalam musyawarah yang diadakan di kantor Desa Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh Kepala Desa Simpang Pulo Rambung disepakati bahwa KPM yang memenuhi kriteria yang penerima BLT sebanyak 31 KPM.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Simpang Pulo Rambung Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Ngamanken Tarigan, Jum'at (20/9/24).
Ngamanken Tarigan menambahkan, 31 KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan yaitu dari bulan Juli -September 2024, dimasing-masing dusun, (Desa Simpang Pulo Rambung terdiri dari 9 dusun),"ungkap Ngamanken Tarigan".
Sementara salah seorang warga Dusun Tanjung Barat bernama Iriana (73) kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Pemerintah Desa Simpang Pulo Rambung yang telah memberikan bantuan BLT DD Tahun Anggaran 2024.
"Banyak terima kasih saya ucapkan kepada Pemerintah Desa Simpang Pulo Rambung yang telah meringankan beban ekonomi keluarga saya melalui pemberian bantuan BLT DD Tahun Anggaran 2024,"ucap Iriana".
(Tolhas Pasaribu)