Mobile Apps

Menu

Iklan

Tuding Camat Galang Terlibat Politik, Mahasiswa Serbu Kantor Bupati Deli Serdang

KOMPAS NUSA
Jumat, 23 Agustus 2024, Jumat, Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T15:17:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Foto Aksi massa Unras


Deli Serdang || Kompasnusa2 com– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengawas Aparatur Negara (PAGAR) Kabupaten Deli Serdang menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang pada Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka membawa berbagai spanduk yang menyoroti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Camat Galang, Drs. Syahdin Setia Budi Pane, dalam politik praktis terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Deli Serdang.


Dugaan ini mencuat setelah Syahdin Pane diduga hadir di salah satu posko kemenangan bakal calon Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan-Lom Lom Suwondo, di Kecamatan Galang pada Rabu, 20 Agustus 2024. Kehadiran Camat tersebut dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada salah satu kandidat dalam Pilkada yang akan datang.


Dalam orasinya, massa PAGAR mendesak Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM, untuk segera mencopot jabatan Camat Galang. Menurut mereka, tindakan Syahdin Pane melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, khususnya Pasal 70 dan Pasal 71, yang mengatur larangan ASN terlibat dalam kampanye politik, baik secara terbuka maupun tertutup.


"Kami mendesak Pj Bupati untuk segera mencopot jabatan Camat Galang Budi Pane, agar ada efek jera. Tindakan ini tidak boleh dicontoh oleh ASN lainnya," ujar koordinator aksi.


Para mahasiswa juga memperingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan, keterlibatan ASN dalam politik praktis bisa meluas, yang berpotensi membahayakan demokrasi di Deli Serdang.


Setelah beberapa waktu, perwakilan mahasiswa diterima oleh Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, yang mengajak mereka berdialog di ruang pertemuan bersama Asisten III Pemkab Deli Serdang. Dalam pertemuan itu, Edwin menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Camat Galang.


"Kasus ini tidak melanggar hukum karena belum ada kampanye yang berlangsung. Bakal calon Bupati Deli Serdang pun belum ada yang ditetapkan oleh KPU. Setelah proses pendaftaran baru akan ada calon resmi," jelas Edwin Nasution.


Camat Galang, Budi Pane, yang turut hadir dalam pertemuan itu, memberikan klarifikasi. Ia menolak tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam politik praktis dan menjelaskan bahwa kehadirannya di acara tersebut hanya sebatas menemui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Asri Luddin Tambunan.


"Saya hanya hadir sebentar untuk menyambut dr. Asri Luddin Tambunan yang datang ke wilayah saya. Ketika saya berpamitan, foto itu yang kemudian menyebar dan disalahartikan sebagai dukungan politik," kata Budi Pane.


Sementara itu, Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, seusai Sholat Jumat, menyatakan bahwa ASN memang tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. Namun, ia menekankan bahwa saat ini belum ada bakal calon yang resmi mendaftar untuk Pilkada Deli Serdang.


"Saat ini belum memasuki masa kampanye, dan belum ada bakal calon yang resmi terdaftar di KPU. Mari kita tunggu proses pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 September 2024," jelas Pj Bupati sambil tersenyum.


Ketika ditanya mengenai potensi keberpihakan, Wiriya menegaskan bahwa dirinya menjaga hubungan baik dengan semua kandidat yang beredar di masyarakat.


"Saya tidak memiliki keberpihakan kepada siapapun. Hubungan saya dengan Yusuf Siregar, Bayu Sumantri, dan dr. Asri Luddin Tambunan tetap baik hingga saat ini," ujarnya mengakhiri pembicaraan.


Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");