Langkat||KompasNusa2.com
Disaat tingginya inflasi dan angka pengangguran di Kabupaten Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat membuat Anggaran makanan dan minuman untuk kebutuhan konsumsi rapat dan jamuan tamu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp27.456.253.071 atau 27,4 miliar, kini mendapat sorotan dari pengamat masalah sosial masyarakat.
“Alokasi anggaran makan minuman untuk konsumsi rapat sebesar 27,4 miliar sekian itu cukup mengusik rasa keadilan dan melukai hati masyarakat, nilai itu sangat besar dan fantastis,” ujar Drs Arnies Safrin pengamat masalah sosial, kepada wartawan pada Selasa (30/7/2024), kemarin di salah satu Cafe di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
Tingginya anggaran makanan dan minuman untuk kebutuhan rapat di Pemerintah Kabupaten Langkat membuat masyarakat geram dan menuding, jika pejabat tinggi di Pemkab Langkat telah melakukan pemborosan dalam hal belanja makan minum untuk kebutuhan konsumsi rapat dan jamuan tamu.
“Sungguh keterlaluan Pemkab Langkat dalam lakukan penggunaan anggaran konsumsi rapat dan jamuan tamu, saat ini kan rakyat sedang menghadapi situasi ekonomi sulit. Kok, mampunya belanjakan makan dan minuman sampai puluhan miliar,” ketus Arnies.
Arnies memaparkan dari anggaran Rp 27,4 miliar lebih, jika dibagikan dengan 12 bulan, maka anggaran mencapai Rp 2,2 miliar lebih per bulan loh.
"Memang belanja makan dan minuman untuk kebutuhan rapat apa mencapai Rp 2,2 miliar perbulan,” ucapnya.
“Belanja makan dan minuman apa mencapai Rp 2,2 miliar lebih perbulan. Baru-baru ini saya pernah membaca pemberitaan soal inflasi di Langkat.
“Belanja sebanyak itu untuk urusan makanan dan minuman terlalu banyak, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok yang menyebabkan tingginya inflasi,” sambung Arnies.
Sebelumnya, terkait tingginya harga bahan pokok, salah seorang ibu rumah tangga warga Stabat Juminah (56) saat ditemui di pasar tradisional Stabat (30/7/24) kemarin di selah-selah kesibukannya berbelanja mengaku jika perekonomian saat ini sangat sulit. Ibu yang mengaku sudah tidak memiliki suami, mengalami kesulitan dalam perekonomian rumah tangganya.
“Saat ini perekonomian sangat sulit, apa-apa mahal, terlebih sekarang menghadapi tahun ajaran baru, membutuhkan dana untuk mencukupi biaya anak sekolah,” keluhnya.
Secara terpisah, sejumlah pemuda yang ditemui saat nongkrong di salah satu warung di Stabat mengaku tidak heran dengan besarnya anggaran makanan minuman itu. Soalnya mereka menilai mata anggaran itu dicurigai hanya modus untuk melakukan korupsi agar tidak terlalu mencolok dan jarang disoroti publik maupun aktivis antikorupsi.
“Kalau Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan yang banyak proyeknya biasanya sering disoroti anggarannya bang. Kalau dibuat di anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu mungkin gak diperhatikan masyarakat,” kata salah satu pemuda yang minta namanya tidak ditulis.
Diketahui, berdasarkan data yang himpun wartawan, belanja makanan dan minuman Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan kode anggaran 5.1.02.01.01.0052 sebelum perubahan sebesar Rp 13.755.040.014 atau senilai Rp 13,7 miliar lebih.
Kemudian, setelah perubahan menjadi Rp 18.898.711.856 atau Rp 18.8 miliar lebih, dari angka sebelum dan sesudah perubahan tersebut anggaran belanja makanan minuman rapat mengalami penambahan sebesar Rp 5.743.671.842 atau Rp 5,7 miliar.
Dalam anggaran belanja makan dan minuman jamuan tamu di tahun 2023, dengan kode rekening 5.1.02.01.01.0053 sebesar Rp 4.232.761.875 atau Rp 4,2 miliar. Kemudian setelah perubahan menjadi Rp 8.557.541.215 atau Rp 8,5 miliar. Dari anggaran sesudah perubahan tersebut mengalami penambahan sebesar Rp 4.324.779.340 atau Rp 4,3 miliar dari data yang di himpun.
Patut diketahui, jika diakumulasikan Belanja Pengadaan Makanan dan Minuman TA 2023 sebanyak Rp 27.456.253.071 atau Rp 27,4 miliar.
(Tp110)