Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Disdukcapil. ( Foto : Tolhas Pasaribu ) |
LANGKAT || Kompasnusa2.com - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih terbaru pada Pilkada serentak Tahun 2024 Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman EKTP, Sabtu (3/8/2024). Bertempat di Gedung II Lapas Pemuda Langkat.
Proses perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Langkat. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara mencoret wajah WBP dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Disdukcapil.
Sebelumnya Lapas Pemuda Langkat telah mengirimkan data-data warga binaan untuk diverifikasi dan bermohon untuk perekaman pada warga binaan yang belum melakukan perekaman pada warga binaan yang belum melakukan perekaman KTP kepada Disdukcapil Kabupaten Langkat.
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymond Girsang kepada wartawan mengatakan, "Perekaman KTP ini tidak hanya sekedar administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada Pilkada serentak Tahun 2024."
Kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas III Langkat dan Disdukcapil Kabupaten Langkat ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP. Semoga langkah ini dapat membantu pemenuhan hak WBP dan memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di Lapas Pemuda Langkat, "ujarnya.
(Tolhas Pasaribu)