Langkat||Kompasnusa2.com
Inovasi Pelayanan Publik dan Pencegahan dan Pencegahan Maladministrasi Pemerintah Kabupaten Langkat mendapat apresiasi dari Ombudsman RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat. Kunjungan Ombudsman RI ke Kabupaten Langkat dalam acara bertajuk "Penguatan Kapasitas Birokrasi melalui Inovasi Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi disambut Pj Bupati Langkat H. Faisal Hasrimy, AP, M.AP yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, pada Jum'at (23/8/24).
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Langkat H. Faisal Hasrimy, AP,M.AP menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Langkat akan menggelar penilaian kepatuhan terhadap standar terhadap standart pelayanan publik pada perangkat daerah, puskesmas, dan desa, bekerja sama dengan Ombudsman RI, pada minggu kedua bulan September 2024.
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. Sebelumnya, pada 12 Agustus 2024,Pemkab Langkat bersama Ombudsman perwakilan Sumatera Utara telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pelayanan publik yang melibatkan perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, dan kepala desa.
Sebagai wujud inovasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan program "Bubur Pedas (Bupati Berkolaborasi untuk Kejar Pembangunan Sampai Tuntas) yang akan diterapkan oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat. Program ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI, terutama karena fokusnya pada kolaborasi dalam mengejar pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pj Bupati Langkat mengungkapkan harapannya agar kunjungan Ombudsman RI dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. "Saya berharap kunjungan kerja Ombudsman RI ke Bumi Langkat akan memacu peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung masyarakat, " ujar Faisal.
(Tolhas Pasaribu)