Mobile Apps

Menu

Iklan

Polresta Deli Serdang Amankan 28 Orang, Termasuk Pelajar, yang Diduga Hendak Tawuran

KOMPAS NUSA
Minggu, 18 Agustus 2024, Minggu, Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T12:19:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Polres Deliserdang Amankan 28 orang termasuk beberapa pelajar diduga hendak tauran.

Deli Serdang || Kompasnusa2.com– Sebanyak 28 orang, termasuk beberapa pelajar, diamankan oleh Polresta Deli Serdang pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran. Selain itu, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor yang terkait dengan peristiwa tersebut.


Dari 28 orang yang diamankan, 11 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 17 lainnya masih di bawah umur. Identitas 11 orang dewasa tersebut adalah TP (23) dari Jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, MAM (18) dari Jalan Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A, CKH (20) dari Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa, TA (18) dari Jalan Darmo Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, RHPZS (18) dari Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru, AP (19) dari Pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, YP (18) dari Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung Baru Tanjung Morawa, YS (19) dari Dusun 3 Gang Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, MS (19) yang masih berstatus pelajar dari Jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa, KTS (18) dari Jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, dan ATS (19) dari Gang Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.


Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa di mana tiga orang ditangkap, di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean di mana 19 orang dan 15 sepeda motor disita, di depan sekolah MAN 2 Lubuk Pakam di mana lima orang dan satu sepeda motor diamankan, serta di depan Polresta Deli Serdang dan Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam, masing-masing dengan satu penangkapan dan satu unit sepeda motor.


Selain itu, barang bukti berupa senjata tajam juga disita, termasuk satu bilah potongan bambu sepanjang 1,5 meter, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, satu buah celurit sepanjang 1 meter, tiga buah klewang dengan panjang 1 hingga 1,5 meter, serta satu topeng berbentuk wajah monyet.


Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima Tim Resmob Polresta Deli Serdang pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 16.20 WIB, melalui telepon dari Kantor Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera bergerak dan mengamankan 28 orang tersebut, termasuk para pelajar, dan membawa mereka ke Mako Polresta Deli Serdang.



Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar, menyampaikan bahwa beberapa di antara mereka tergabung dalam geng motor yang berbeda-beda, seperti Geng Motor XL (4 orang), Pasara (2 orang), Wabouy (7 orang), Partai Sekolah Harapan Bangsa (3 orang), dan Geng Nenek (2 orang) yang ditangkap di Tanjung Morawa. Sementara itu, geng motor NST (4 orang) dan Warung Akang (1 orang) ditangkap di Lubuk Pakam.


"Saat ini, ke-28 orang termasuk para pelajar, serta barang bukti, sudah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolresta.


Kapolresta Deli Serdang juga memberikan imbauan agar masyarakat, terutama orang tua, perangkat RT/RW, dan sekolah, lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti bergabung dengan geng motor. "Anak-anak merupakan aset bangsa yang perlu dijaga dan dididik dengan baik. Bergabung dalam geng motor dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain," tegasnya.


Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, Babinsa, dan masyarakat yang telah bertindak cepat dalam mengamankan anggota geng motor tersebut, sehingga aksi tawuran dan perkelahian dapat dicegah. "Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja," pungkasnya.


(R lubis)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");