Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Kec Batang Kuis Bagikan perlengkapan Sekolah kepada anak yatim piatu |
Deli Serdang,Batangkuis || Kompasnusa2.com
Pemerintah Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menggelar kegiatan pembagian perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim, yatim piatu, dan anak kurang mampu. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tumpatan Nibung pada Senin (26/8) pukul 10.15 WIB hingga selesai.
Kepala Desa Tumpatan Nibung yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Ali Sabana, SE, memimpin acara yang turut dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun se-Desa Tumpatan Nibung, serta para penerima bantuan. Sebanyak 56 anak dari berbagai dusun di Desa Tumpatan Nibung menerima bantuan ini, yang berupa perlengkapan sekolah lengkap.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak desa, bantuan ini merupakan hasil dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024, yang didistribusikan kepada masing-masing dusun dengan rincian tujuh orang anak yatim, yatim piatu, dan anak tidak mampu per dusun. Total terdapat delapan dusun yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Bantuan Perlengkapan Sekolah yang Diterima
Bantuan yang diberikan meliputi tas sekolah, buku tulis, alat tulis, baju seragam sekolah sesuai tingkatan, seragam pramuka, sepatu, serta topi untuk anak laki-laki dan jilbab untuk anak perempuan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban orang tua dan memotivasi anak-anak untuk terus semangat belajar. Program ini diharapkan bisa menjadi agenda tahunan demi mendukung pendidikan anak-anak yang membutuhkan,” ujar Sekdes Ali Sabana, SE.
Pengawasan dan Penyerahan Simbolis
Turut memantau kegiatan ini, Camat Batang Kuis, Romi Surya Darma D., S.STP., M.Si., melalui sambungan telepon, serta Sekretaris Camat Beni H. Tambunan, S.STP., M.AP. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari tiap dusun.
Acara berlangsung dengan tertib dan aman, diakhiri dengan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang.
Reporter : Sejahtrawan/itra
Editor; R lubis