Sumut || Kompasnusa2.com- Ngeri..!!!, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dianggarkan pemerintah pusat untuk menunjang kebutuhan sekolah diantaranya untuk perawatan sekolah masih saja tidak tepat sasaran. Seperti halnya dengan anggaran dana BOS SMPN 2 Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang terlihat kurang perawatan.
Dari amatan wartawan, Senin, (19/8/2024) tampak sarana dan prasarana SMPN 2 Batang Kuis yang dipimpin Kepala Sekolah Mega Irhamna terkesan tidak berupaya menjaga aset negara dimana dia ditugas kan menjadi Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Kuis.
Selain pagar tembok terlihat kusam diduga dikarenakan tidak dicat ,Pintu toilet Sekolah tampak berlubang - lubang dan terlihat Lepas dari kusennya. Toilet tersebut juga jorok kumuh dan bau. Menurut informasi, dari Kepala sekolah lama Kusnadi sampai Kepala sekolah yang baru Mega Irhamna masih terlihat blum ada perbaikan pintu toiletnya terlihat sudah rusak .
Kepala sekolah SMPN 2 Batang Kuis Mega Irhamna saat dikonfirmasi , Senin (19/8/2024) tidak berada disekolah .
Salah satu yang mengaku penjaga pikt mengatakan Kepala Sekolah tidak tidak ada.
"Ibuk Mega tidak datang , mungkin ada Rapat bang", Ucapnya .
Ketika awak media mencoba Konfirmasi kembali melalui pesan Whatshapp,Selasa pagi (20/8/2024) terkait hal tersebut , Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Kuis Mega Irhamna hanya membalas singkat dengan tanda jempol dan maaf.
Menanggapi hal ini Ketua Umum DPP LSM Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Repuplik Indonesia ( LSM FORMAPPEL RI) R Anggi Syahputra , dalam konfrensi pers nya, Selasa (20/8/2024) meminta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan untuk segera memanggil untuk dilakukan Pembinaan terkait kinerja dan tanggung jawabnya sebagai Kepala SMPN 2 Batang kuis yang dinilai blum maksimal menjaga dan merawat Sekolahnya.
"Kita juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum yaitu Jaksa dan Tindak Pidana Korupsi (Kepolisian ) untuk segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Kuis Mega Irhamna dan memeriksa anggaran dana BOS yang di klola Mega Irhamna yang diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya.Jika mang terbukti adanya Penyelewengan anggaran dana BOS nya , Kita minta Proses sesuai hukum berlaku", Ungkapnya. ( Andi)