Mobile Apps

Menu

Iklan

Musrenbangdes Perkebunan Bungara Prioritas Pemberdayaan Masyarakat Dan Percepatan Penangan Stunting

KOMPAS NUSA
Kamis, 08 Agustus 2024, Kamis, Agustus 08, 2024 WIB Last Updated 2024-08-09T05:18:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Langkat||KompasNusa2.com

Pemerintah Desa Suka Rakyat, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) tahun 2024 dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.Bertempat di Kantor Desa Suka Rakyat, Kamis (8/8/24). 


Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kasi PMP Yahyan, SE, Tenaga Ahli Pendamping (TAPM), Kecamatan Bahorok Khairul Anwar, Kepala Desa Sucipto Aminoto, BPD, Kadus se-Desa Suka Rakyat, Bhabinkamtibmas, Babinsa. 


Kepala Desa Perkebunan Bungara Nuraini kepada awak media mengatakan, "Seyogyanya Musrenbangdes ini dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024, namun karena adanya kegiatan Inovasi Cabe Pedes di Kantor Kecamatan Bahorok, maka Musrenbangdes ini dilaksanakan pada hari ini, Kamis 8 Agustus 2024," ucap Nuraini. 


Nuraini menambahkan, untuk program pembangunan Desa Perkebunan Bungara tahun anggaran 2024 kami curahkan untuk penanganan percepatan stunting, pengembangan Bumdes.


Untuk BUMDes Perkebunan Bungara sudah berbadan hukum, dan bergerak di transportasi, simpan pinjam, dan perlengkapan alat-alat pesta. 



"BUMDes Perkebunan Bungara yang bergerak di transportasi sesuai ijin usaha yaitu sewa menyewa transportasi dengan melakukan kontrak kerja sama untuk pengangkatan buah kelapa sawit dengan pihak swasta, tujuannya untuk menambah PAD di Desa Perkebunan Bungara." Ungkap Kades. 


Nuraini menambahkan, pada Musrenbangdes ini untuk tahun anggaran 2025, program pembangunan Desa Perkebunan Bungara yaitu, Pemberdayaan masyarakat, Percepatan Penangan Stunting. 


Sementara Kasi PMP Yahyan, SE  mengatakan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. 


Yahyan menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Suka Rakyat tahun anggaran 2025.

(Tolhas Pasaribu)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");