Langkat||Kompasnusa2.com
Mahasiswa mengatasnamakan Komite Indepeden Mahasiswa (KIM) Plus Langkat gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Senin (26/08/2024) pukul 14.30 WIB.
Adapun mahasiswa tergabung KIM tersebut IMM, SEMMI, HIMALA, HIMMA dan GMNI Kabupaten Langkat.
Terlihat, dalam pengamanan aksi itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SIK SH MSi dengan didampingi Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH MH, terjun langsung dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan mendesak agar seluruh pimpinan dan Ketua Fraksi serta anggota DPRD Kabupaten Langkat menolak Revisi UU Pilkada dan Wajib menerima Keputusan MK No. 60 tahun 2024.
Setelah mahasiswa melaksanakan aksi dan orasi secara bergantian dihalaman gedung kantor DPRD Langkat. AKBP David Triyo Prasojo, bersama Ketua DPRD Sribana PA dan Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Ralin Sinulingga menemui para mahasiswa.
Aspirasi mahasiswa ditampung oleh Pimpinan DPRD Langkat dan anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan dan seterusnnya untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan dan thenis oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Langkat.
AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan, apresiasi kepada mahasiswa karena dalam Aksi menyampaikan orasinya sportif, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Terimah kasih juga disampaikan kepada Ketua pimpinan dan anggota fraksi partai PDI Perjuangan DPRD Langkat yang telah tampung aspirasi dari aksi unras mahasiswa tersebut," pungkasnya.
(Teguh)