Deli Serdang||Kompasnusa2.com
Guna mempererat silaturahim kepada lembaga lembaga negara, Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang melalui Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) mengadakan Audiensi ke Kantor Kejakasaan Negeri (Kajari) Kabupaten Deli Serdang"Kamis(22/08/24).
Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka saat beraudiensi tersebut Diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H.,M.Hum di dampingi oleh Kasi Intel, Boy Amali, SH, MH
Pada kesempatan tersebut, H.M Ali Yusuf Siregar, selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang menerangkan bahwa tujuan Audensi tersebut adalah guna memperkenalkan dengan adanya keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang.
"Kehadiran kita di Kajari Deli Serdang ini untuk mempererat silaturahim dan sekaligus memperkenalkan diri bahwasannya ada keberadaan Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang", ucap Ali Yusuf Siregar.
Dirinya juga menambahkan jika Pusbakum ini dibentuk dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang, baik Litigasi dan Non Litigasi.
"Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan dalam berorganisasi untuk memberikan dan kepastian bantuan hukum bagi para anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang, kondisi dimana saat ini banyak terjadi perundungan terhadap peserta didik, khususnya yang di sekolah sebagai basis keanggotaan di Gugus Depan, karena itu Pusbakum akan mengambil peran selain melakukan Litigasi juga melakukan Non Litigasi dengan melakukan sosialisasi hukum kepada anggita Gerakan Pramuka di Kabupaten Deli Serdang", terang Ali Yusuf Siregar lagi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kejari Deli Serdang Mochamad Jeffry menyambut baik keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang dan berharap Pusbakum dapat bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Deli Serdang.
"Kemajuan teknologi disamping membawa dampak positif, juga dapat membawa dampak negatif. Berbagai aspek negatif itu seperti perundungan/bully, narkoba dan gang motor yang melanda generasi muda saat ini, khususnya Gen Z, menjadi tanggung jawab kita bersama, Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang dan berharap Pusbakum dapat bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Deli Serdang", sebut Mochamad Jeffry.
"Untuk itu, sambung Kejari, kita akan beri pemahaman bersama, baik dari Kajari dan juga Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang, sehingga kita bisa saling mengisi dan dapat mengambil peran serta ikut bersama menanggulangi masalah ini, melalui program Jaksa Masuk Desa", pungkas Kejari.
Dalam giat audiensi itu, turut hadir mendamping Ketua Kwarcab Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar diantaranya, Sekretaris Kwarcab Deli Serdang M. Idris, Endang Purwanto, SH selaku Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Hadi Ismanto. SH , selaku direktur Pusbakum, Muriadi, SH, M.Pd, selaku Wadir Pusbakum, M. Shandy, selaku Sekretaris Pusbakum dan anggota Pusbakum, diantaranya Dedi Kiswanto, SH dan Zul Chairil Harahap, SH.
(Dede S)