Mobile Apps

Menu

Iklan

Kepala SMPN 4 Sunggal Blokir Nomor Wartawan, Diduga Hindari Konfirmasi Terkait Dana BOS

KOMPAS NUSA
Senin, 12 Agustus 2024, Senin, Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T12:27:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Deli Serdang||KompasNusa2.com

Sikap kurang transparan dalam dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan Kepala Sekolah SMPN 4 Sunggal, Basrah. Diduga takut akan terbongkarnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan, Basrah dilaporkan telah memblokir nomor telepon wartawan yang berusaha menghubunginya untuk konfirmasi terkait isu dugaan jual beli seragam sekolah dan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.


Pengelolaan dana BOS seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, namun tindakan pemblokiran ini justru menimbulkan kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran tersebut. Terlebih lagi, SMPN 4 Sunggal diduga melakukan penjualan seragam sekolah yang cukup mahal kepada siswa baru tahun ajaran 2024-2025, yang menambah kontroversi.


Rio Lubis, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Basrah yang memblokir akses wartawan untuk melakukan konfirmasi. "Seharusnya Kepala Sekolah tidak perlu menghindar dari konfirmasi terkait kinerjanya, terutama mengenai penggunaan dana negara. Jika pengelolaan dana BOS dilakukan dengan benar, tidak ada yang perlu ditutupi," tegas Rio.


Rio juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan pembinaan kepada Basrah. "Tindakan memblokir nomor kontak wartawan merupakan langkah yang tidak pantas bagi seorang pejabat publik. Penggunaan telepon yang dibeli dengan uang rakyat seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, bukan untuk menutup diri dari konfirmasi publik," tambahnya.


Rio mengingatkan Basrah untuk kembali menjalankan tugasnya dengan benar dan transparan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Jika tidak ingin diganggu rakyat, lebih baik berhenti dari jabatan dan bergabung dengan rakyat untuk bersama-sama mengawasi para pejabat lainnya," tutup Rio.


Kasus ini semakin mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

(Andi)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");