Mobile Apps

Menu

Iklan

Kebijakan Polemik, Pengukuhan Paskibra Kecamatan Tanjung Morawa

KOMPAS NUSA
Kamis, 15 Agustus 2024, Kamis, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T06:11:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-79 Kecamatan Tanjung Morawa

Deli Serdang||KompasNusa2.com

Kegiatan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Camat H Ibnu Hajar S.Sos pada Kamis,(15/08/2024) sekira Pukul 20.00 Wih  di Wisma Tanjung Indah, Jl ,Dahlan Depan Rumah Dinas Camat Tanjung Morawa mencari sorotan Tajam Para awak media setelah Viral Tentang Kebijakam Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar Yg di duga Peras Para Kepala Desa 6,5 Juta per desa. 


Pasalnya, Upacara pengukuhan yang seharusnya menjadi momen kebanggaan warga, kini justru diwarnai polemik terkait pembiayaan yang dibebankan kepada para kepala desa, Saaat di temui Awak media Para kepala Desa yang hadir di acara tersebut, pihak nya tak berdaya terkait Kebijakan Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar yang Tak Wajar, membebankan Kepala Desa, "Seraya Kepala Desa mengatakan kami tak berdaya bang, dia kan Camat dia punya kuasa bang," Ucap Kepala Desa yang tak mau ditulis namanya 


Isu ini bermula dari kebijakan Camat Ibnu Hajar yang mewajibkan setiap desa di Kecamatan Tanjung Morawa untuk menyetor dana sebesar Rp 6,5 juta, yang dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dana tersebut dikumpulkan untuk membiayai seragam dan pelatihan Paskibra. Awalnya, kebijakan ini mendapat tentangan dari para kepala desa, yang merasa dipaksa mengeluarkan dana yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab mereka.


Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa para kepala desa mulai menerima kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa dana tersebut bisa diambil dari ADD, sehingga beban tidak harus ditanggung secara pribadi. "Lebih baik kami keluarkan Rp 6,5 juta dari ADD, dari pada seperti di Kecamatan Batang Kuis, di mana para kades harus mengeluarkan dana partisipasi sebesar Rp 2 juta per desa dari kantong pribadi," ungkap salah satu kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya.


Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan ADD yang seharusnya difokuskan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kritik juga diarahkan pada proses pengumpulan dana yang dianggap tidak transparan dan sarat dengan tekanan.



Pengukuhan Paskibra yang disertai dengan pemasangan kendit oleh orangtua masing-masing peserta serta penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih yang diwarnai dengan suasana haru, kini dibayangi oleh kontroversi terkait dana tersebut. Meskipun acara ini juga diakhiri dengan pemutaran film pendek yang menggambarkan perjalanan peserta Paskibra dari awal pendaftaran hingga persiapan gladiresik, namun bayang-bayang kritikan terhadap pembiayaan acara tersebut tetap mengemuka.


Masyarakat dan pengamat kini menanti langkah lebih lanjut dari pemerintah setempat, terutama terkait transparansi penggunaan dana ADD dan pertanggungjawaban Camat Ibnu Hajar atas kebijakan yang kontroversial ini.


Sebelumnya sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, mengeluhkan kebijakan Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar.


Pasalnya Kebijakan Camat Tersebut sangat memberatkan serta memaksa seluruh Kepala Desa harus membayar uang sebesar 6,5  juta per desa untuk membeli seragam Anggota Paskibraka, Selasa (13/08/2024) 


Hal tersebut Terungkap saat awak media mewawancari beberapa Kepala Desa yang tidak mau menyebutkan namanya , dikatakan nya "Kami di Paksa Camat Ibnu hajar harus menyetor kan uang 6,5 Juta, untuk kepentingan Paskibraka" katanya 


Lanjutnya, "Dari mana duit kami bang, Gila kebijakan Camat itu masa kami di paksakan harus menyetor kan uang 6,5 juta," diterangkan nya lagi "Kami dipaksakan uang itu harus ada dan kalau bisa itu harus di anggarkan di ADD (Anggran dana desa)." 


Camat  Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga melibatkan lembaga pelatihan tertentu, yang mengharuskan kades mengeluarkan biaya yang cukup besar.


Dengan alasan pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pada peringatan HUT RI ke-79, para kades dibebani pungutan sebesar Rp 6,5 juta per desa.


Untuk kegiatan tersebut, camat menggandeng lembaga Trimitra yang bertanggung jawab atas pelatihan yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 13-14 Agustus di Jalan Dahlan, Tanjungmorawa, dan gelombang kedua pada 15-16 Agustus di Lapangan Peston Tanjungmorawadan diduga untuk mencari keuntungan.


Para kades mencurigai bahwa camat sengaja memanfaatkan momen HUT RI untuk menggalang dana dari desa melalui lembaga Trimitra


"Jujur saja, kami para kepala desa merasa sangat terbebani dengan biaya sebesar Rp 6,5 juta ini. Ini sangat memberatkan. Padahal, tahun lalu kami hanya diminta partisipasi sebesar Rp 500 ribu," ungkap beberapa kades yang meminta namanya dirahasiakan, 


Dijelaskan bahwa di Tanjungmorawa terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Jika setiap desa diwajibkan menyetor Rp 6,5 juta, maka total dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari pengusaha.


"Camat kami saat ini memang luar biasa. Kami sering merasa tertekan. Kalau tidak ikut aturan, administrasi kami dipersulit. Bahkan, hari ini semua kades harus membayar lunas," tegas salah satu kades, seraya menyebut bahwa Ibnu Hajar baru dilantik sebagai Camat Tanjungmorawa pada bulan April 2024.


Sementara itu, Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar saat di konfirmasi membenarkan adanya kutipan sebesar 6,5 juta, dirinya menjelaskan bahwa "Dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan dan seragam anggota Paskibra yang diambil dari setiap desa," Katanya

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");