Mobile Apps

Menu

Iklan

Kapus Sentosa Baru Bantah Pemberitaan di Salah Satu Media Online

KOMPAS NUSA
Sabtu, 24 Agustus 2024, Sabtu, Agustus 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T14:21:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Medan||Kompasnusa2.com

Pemberitaan yang dirasakan naik secara sepihak tanpa konfirmasi, sehingga dinilai tendensius dan menyudutkan.


Dalam hal ini, dr. Hari Putra Dermawan, MH (Kes) sangat menyayangkan isi pemberitaan yang dinilainya melanggar kode etik jurnalistik, yang mengatakan bahwa setiap jurnalis harus mengolah informasi yang diterima dan dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita tersebut.


Sementara di dalam pemberitaan di media online yang berjudul :"  Gawat,.! Terendus,LHA Dari Rp 205Juta Pengembalian Dana BOK dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Menjadi Rp 23 Jutaan"


Informasi rilis berita salah satu media online tanggal 23 agustus 2024, menyebutkan bahwa adanya perubahan fantastis dari angka Rp. 205 Juta menjadi Rp. 23.300.000


Hari menjelaskan dan menegaskan pada pemeriksaan awal memang Rp. 205 juta, namun hasil audit akhir yang tertuang dalam LHA menjadi Rp. 23.300.000 juta, dan ini sudah kami konfirmasi kepada atasan, serta laporan pengembalian sudah dikirim kepada Inspektorat, sehingga isi berita tersebut, dinilai terlalu mengada-ada, karena fakta sebenarnya adalah penetapan besarnya pengembalian bukan wewenang Kepala Puskesmas.


Selanjutnya statement dari Bendahara BOK Sentosa Baru yang menyampaikan pengembalian itu jangan sampai terdengar keluar, yang  dimaksud oleh yang bersangkutan adalah agar tidak menjadi polemik dengan Nakes ataupun Puskesmas lain, karena mengingat jumlahnya lebih sedikit, bukan merahasiakan karena ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi.


Dalam berita itu juga disebutkan bahwa media online tersebut mendapatkan informasi dari bentuk rekaman rapat internal Puskesmas Sentosa Baru, yang dikirimkan oleh salah seorang oknum staf yang disebarluaskan kepada pihak luar. 


Karena kita tahu bahwa hal itu adalah  hasil rapat internal bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik agar tidak blunder, dan dapat diputar balikkan faktanya oleh orang yang tidak bertanggungjawab 


Dalam hal ini dr. Hari, selaku Kepala Puskesmas Sentosa membantah tudingan pemberitaan tersebut yang terkesan tendensius serta seperti menyudutkan  sepihak tanpa konfirmasi dengan yang bersangkutan sebelumya.


Untuk itu dr. Hari akan mengambil sikap dengan mengirimkan surat klarifikasi ke media online tersebut agar segera menaikkan berita sesuai fakta yang ada.


Selanjutnya, jika klarifikasinya tidak diindahkan, maka beliau akan diambil langkah hukum , dan melaporkan media online tersebut kepada Dewan Pers.


Kemudian terkait oknum ASN yang disebut menjadi narasumber dalam berita tersebut dr. Hari akan mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan ASN dan Undang-Undang yang berlaku karena ASN tersebut memberikan informasi dengan cara merekam diam-diam serta menyebarkan ke pihak lain tanpa persetujuan dan menanyakan hal ini kepada dr.Hari selaku atasannya.


dr. Hari, sudah mengantongi  bukti terkait siapa oknum ASN tersebut yang mengirimkan rekaman, yang dirasa mencemarkan nama baiknya ke media sosial melalui aplikasi WhatsApp ke pihak luar, dalam bentuk percakapan, dan akan segera bersikap tegas untuk menindaknya sesuai aturan yang berlaku.

(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");