Mobile Apps

Menu

Iklan

Kabid Hardono DPP Puja Kesuma Angkat Bicara Prihal Berita Hoax Tentang Dirinya

KOMPAS NUSA
Sabtu, 31 Agustus 2024, Sabtu, Agustus 31, 2024 WIB Last Updated 2024-08-31T12:36:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Deli Serdang||Kompasnusa2.com

Pasca ditutupnya pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) serentak di Indonesia periode tahun 2024-2029,  banyak hal hal kontroversial di lapangan terjadi dibeberapa daerah salah satunya di masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Deli Serdang.


Saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pilkada Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar sering juga disebut sebut AYS dan Bayu Sumantri Agung yang selalu disapa BSA, adalah salah satu Paslon yang mendaftar ke 3 di KPU.

Setelah sehari pendaftaran Paslon AYS -BSA, ada pemberitaan miring kepada salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Puja Kesuma.


Didalam isi pemberitaan miring disalah satu media online mengutarakan kehadiran Hardono Ketua DPP Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Puja Kesuma dalam pendaftaran salah satu Paslon ke kantor KPU Deli Serdang yang ditulis oknum wartawan tersebut adalah "saat di kantor KPU kepada wartawan dengan tegas mengatakan bahwa kehadirannya atas instruksi pimpinannya, Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, tanpa merincikan pimpinan di bidang atau organisasi apa pun", tulis oknum wartawan yang belakangan sudah diketahui namanya dan medianya.


Sementara itu, Hardono dikonfirmasi yang ditemui saat dirinya berada disalah satu cafe di Lubuk Pakam, Jum'at malam (30/8/2024) merasa keberatan dan menyatakan isi semua tulisan oknum wartawan tersebut tidak benar, bahkan dirinya akan menempuh jalur hukum atas berita hoax dan pemberitaan yang mengarah fitnah terhadap dirinya.


"Terkait isi dalam pemberitaan yang ada di beberapa media online mengenai komentar saya saat pendaftaran Paslon AYS-BSA pada Kamis, (29/8/2024) kemarin adalah tidak benar dan saya katakan hoax", tegas Hardono.


Pengurus DPP Puja Kesuma ini menambahkan adanya tulisan lain lagi yang menuliskan "Bahwa ia di perintahkan oleh Pimpinan nya, untuk hadir mendampingi Drs.Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, sebab Hardono itu di gaji oleh Wakapolri, bukan di gaji oleh Kemendagri, hal ini pun juga dibantah Hardono.


"Saat itu saya ada ketemu sama salah seorang oknum wartawan yang inisialnya JT, saya lihat dia ditemani ada 2 orang oknum wartawan lainnya dan saya tau ciri ciri kedua oknum wartawan tersebut, pas ketemu mereka oknum JT bertanya sama saya, Pak Kades disini juga, saya jawab hari ini saya pengurus Puja Kesuma dan saat itu saya membawa atribut Puja Kesuma lengkap pakaian organisasi Puja Kesuma saya pakai saat ikut hadir disana", bebernya.


*Kronologi Hardono Bertemu JT*


Hardono juga menambahkan "oknum JT sempat mengajak saya untuk minum kopi, saya bilang gak bisa sekarang karena masih acara, itu yang saya sampaikan kepada JT.

Saya hadir disana adalah hal yang wajar saya pengurus DPP dan sama sama kita ketahui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Puja Kesuma Deli Serdang Bayu Sumantri Agung mau mendaftarkan dirinya ke KPU yang akan maju pada Pilkada serentak 2024, jadi karena Deli Serdang dibawah naungan DPP tentu saja saya ikut mendampingi kader saya yang sedang ikut dalam kontestasi pilkada Deli Serdang tahun ini", tegasnya lagi.


Dengan adanya pemberitaan miring dan telah membuat berita hoax hingga menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat akibat segelintir oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab dibeberapa media online dan oknum oknum wartawannya sudah diketahui identitasnya, dirinya akan menempuh jalur hukum.


*Menempuh Jalur Hukum*


"Kontestasi Pilkada Deli Serdang sudah memasuki tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU terhitung mulai Selasa tanggal 27 sampai Kamis 29 Agustus 2024, dan saat ini masing masing kandidat sedang menjalani tahap pengecekan kesehatan, mari sama sama kita bangun kekondusifan pilkada di Deli Serdang, jangan saling menghujat satu sama lainnya, berkontestasi saja dengan satria, kalah atau menang adalah hal yang wajar dalam sebuah pertandingan, dan untuk pemberitaan miring yang sudah diarahkan kepada saya terlebih lagi sudah mencatatkan nama orang orang tertentu apalagi yang dicatut itu seorang Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya ini sangat tidak baik dan saya akan lakukan sesuai hukum yang berlaku, saya bersama tim akan membuat laporan secepatnya", tegas Hardono mengakhiri wawancara.


*Pandangan Wartawan Senior di Deli Serdang*


Terpisah, Putra Gunawan Sembiring Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes) ketika menanggapi pemberitaan jelang Pilkada tahun ini banyak para awak media membuat berita berita yang berkarakter opini wartawan masing masing media, tentunya hal ini akan membuat suasana kegaduhan ditengah tengah berjalannya menuju pilkada yang aman dan kondusif.


" Setiap wartawan wajib  melakukan konfirmasi ketika membuat setiap pemberitaan, tujuannya agar pemberitaan tersebut seimbang dan tidak menimbulkan fitnah. Dan tidak dibenarkan seorang wartawan memuat pemberitaan tersebut berdasarkan opini dan harus Berita yang ditayangkan atau yang disajikan harus seimbang", ucapnya pada Sabtu (31/8/2024) di Lubuk Pakam.


"Apa bila ada oknum wartawan, sambung Putera Gunawan, melakukan publikasi pemberitaan lewat media cetak maupun media elektronik terbukti menimbulkan fitnah dan menyesatkan ataupun hoaks jelas pelanggaran dalam Undang -Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik", tegas pria yang dikenal sebagai wartawan senior di Deli Serdang ini.


Menurutnya, wajib bagi mereka yang dirugikan nama baiknya akibat pemberitaan tersebut, membuat hak jawab untuk kemudian melakukan tuntutan terhadap wartawan yang telah melanggar aturan perundang undangan tersebut 


"Oknum Wartawan yang seperti itu perlu banyak belajar tentang tugas tugas pokok pers, agar lebih matang ketika terjun di lapangan dan tidak merusak citra serta mencoret nama baik profesi wartawan sebagai si pemburu berita", ucap pria yang memiliki ciri khas rambut gondrongnya.


Dirinya mengutarakan, bagi wartawan tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu kandidat . Karena wartawan itu bertugas harus independen. Jangan demi memihak kepada salah satu Paslon, sehingga dari kelompok  Paslon lain difitnah dengan tuduhan macam macam.


"Ingat tulisan seorang wartawan itu bisa menimbulkan perpecahan dan kegaduhan ketika dibaca oleh khalayak ramai. Jadilah sosok wartawan yang penuh tanggung jawab dan profesional dalam bertugas", tutup putra Gunawan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

(Dede S)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");