Mobile Apps

Menu

Iklan

Jeritan pilu anak DeliSerdang Korban Kejahatan Seksual, LPA DeliSerdang Berikan Pendampingan

KOMPAS NUSA
Selasa, 20 Agustus 2024, Selasa, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T09:30:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Deli Serdang||Kompasnusa2.com

Di saat suasana masih merasakan kegembiraan rakyat Indonesia dalam memperingati dan merayakan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI), jeritan pilu anak Indonesia yang menjadi korban kejahatan seksual kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang.


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik didampingi Wakil Ketua OK Henry Karnain, Senin (19/08/24) mengaku prihatin dengan fenomena kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Deli Serdang.


“Kita prihatin. Hari ini saja LPA sedang mengadvokasi 2 kasus kejahatan seksual,” terangnya.


Dua kasus yang sedang ditangani LPA Deli Serdang saat ini tentang korban kejahatan seksual. Bahkan salah satu korbannya kini sudah dalam kondisi hamil sekira 5 bulan dan pelakunya tidak mau bertanggung jawab setelah memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.


Kasus lainnya, anak menjadi korban kejahatan seksual yang pelakunya masih usia anak. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang dan dalam pendampingan LPA Deli Serdang.


“Dua kasus ini menjadi bukti bahwa anak di Deli Serdang belum terlindungi. Predator anak semakin leluasa mengincar anak menjadi korbannya,” papar Junaidi kepada awak media.


*Deli Serdang Kasus Anak Tertinggi*


Junaidi memaparkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, sejak 1 Januari 2024 sampai hari ini, Deli Serdang menjadi Kabupaten/Kota dengan kasus anak tertinggi di Sumatera Utara Sumut" Selasa(20/08/24).


Ironisnya, kasus kejahatan seksual mendominasi yang menunjukkan predator anak semakin merajalela. Dan pelakunya justru orang-orang terdekat yang menjadi indikator betapa lemahnya ketahanan keluarga.


“Kondisi ketahanan keluarga kita sangat lemah. Semestinya anak-anak aman di tempat teraman. Tapi justru faktor terjadinya kekerasan terhadap anak justru dari lingkungan terdekat,” papar Junaidi.


*PJ Bupati Harus Lakukan Aksi Nyata*


Perlindungan terhadap anak agar tidak menjadi korban kekerasan terlebih predator, gerakan perlindungan anak harus menjadi komitmen dan  isu bersama. Gerakan perlindungan anak harus masif agar mereka merasakan aman dan nyaman dengan menutup ruang gerak para pelakunya terlebih predator anak kedepannya tidak merajalela.


Karena itu, secara khusus Junaidi Malik mendesak Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman secara serius melakukan aksi nyata untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak sekaligus anak berpotensi menjadi pelaku.


“LPA secara serius meminta Pj Bupati Deli Serdang untuk memprioritaskan masalah anak dengan aksi nyata memutus mata rantai kejahatan terhadap anak. Deli Serdang ke depan akan dipimpin anak-anak yang saat ini harus dilindungi,” tegasnya.


Sebagai generasi masa depan yang akan memimpin dan membangun Deli Serdang ke arah lebih maju, akan sangat mustahil bila anak-anak tidak dilindungi dari ancaman yang dapat merusak masa depan bahkan mengancam jiwa mereka.


Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman sebagai ayah anak-anak Deli Serdang menyandang kewajiban untuk melindungi mereka dari segala bentuk ancaman yang berpotensi merusak masa depan serta keselamatan fisik maupun jiwa.


“Sekali lagi kami mohon Bapak Pj Bupati Deli Serdang serius dan menjadikan perlindungan anak prioritas di daerah ini. Bila perlu evaluasi pimpinan OPD yang berwenang dan punya tanggung jawab terhadap gerakan perlindungan anak,” tegasnya.

(Dede S)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");