Mobile Apps

Menu

Iklan

Diduga Kepsek SMPN 3 Percut Seituan jarang Ngantor. Dinas Pendidikan Deli Serdang Diminta Segera Panggil Kepseknya

KOMPAS NUSA
Jumat, 02 Agustus 2024, Jumat, Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T06:49:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Deli Serdang||KompasNusa2.com

Kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) seharusnya bisa menjadi contoh tauladan bagi tenaga pendidik (guru) dan para siswa, dan memonitoring proses belajar mengajar.


Akan tetapi berbeda dengan Kepsek SMPN-3 Percut Seituan yang jarang masuk dan diduga tanpa alasan yang jelas dan tidak melihat proses kinerja para guru dan anak didiknya. 


Terbukti dengan beberapa kali awak media datang untuk mengkonfirmasi terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dana BOS dan perihal jual beli pakaian seragam sekolah.


Disaat awak media berkunjung ke sekolah untuk mengkonfirmasi dan minta ijin untuk bertemu Kepsek kepada ke security (satpam), pihak satpam menjelaskan bahwa Kepala Sekolah tidak di tempat.

 

"Ada apa bang, kepala sekolah tidak masuk, tidak hadir" ucap satpam yang bertugas saat itu, Kamis (1/8/24).


Berdasarkan Undang-Undang No 43 Tahun 1999, JO Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN).

Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2010 tentang penilaian kinerja PNS.


Seharusnya Erydawati Selaku Kepsek SMPN 3 Percut Seituan berprilaku disiplin dan memberi contoh yang baik kepada guru dan staf di sekolah dengan kehadirannya Sebagai Kepala Sekolah. 


Namun sampai saat ini sulit sekali untuk bertemu dengan Kepsek SMPN 3 Percut Seituan tersebut, diduga kepsek sengaja menghindar karna tak ingin dirinya dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran dana BOS yang dikelolanya. Menurut informasi Erydawati pernah diperiksa APH terkait anggaran dana BOS SMPN 3 Percut Seituan yang dikelolanya.


Saat ingin mengkonfirmasi melalui pesan Whatshapp, Kepsek masih memblokir WA karna diduga terkait pemberitaan jual beli baju seragam batik pada saat penerimaan peserta didik baru tahun 2023 - 2024. Sampai berita ini di publis, Kepsek SMPN 3 Erydawati belum memberi penjelasan terkait berita ini.


Dengan kejadian ini diharapkan Dinas Pendidikan dapat mengambil sikap tegas tentang Kinerja dari Kepala Sekolah SMPN-3 Percut Seituan.

(A -G)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");