Pematangsiantar //kompasnusa2.com- Salah seorang masyarakat kota pematangsiantar, dapot hasiholan purba, sh mendatangi kantor sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar Sumatera Utara (Rabu, 28/08/2024).
Kedatangan dapot ke Kantor DPRD Kota Pematangsiantar bertujuan sebagai bentuk adanya tindak lanjut dari surat pengaduan masyarakat dan permohonan pembongkaran, pengembalian, dan peremajaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang pernah disampaikannya pada Rabu lalu (17 Juli 2024).
Kedatangannya ke ruang sekatariat DPRD Kota Pematangsiantar guna untuk menyampaikan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tersebut, ujar dapot yang mana berprofesi sebagai pengacara.
Dapot pun menyampaikan bahwa laporan pengaduan yang pernah diajukan belum juga mendapat tindakan dari pemerintah kota Pematangsiantar serta OPD Terkait seperti Satpol PP dan PUTR Kota Pematangsiantar.
Adapun Pengaduan tersebut dirinya menduga bahwa Pihak Komplek Mega Land Pematangsiantar sudah mengclaim hak publik dan hak pejalan kaki. Yang mana tapal batas serta garis Sempadan bangunannya diduga tidak benar dan penerbitan IMB Patut dicurigai, Disebabkan pihak Mega Land Kota Pematangsiantar terlihat dari sepanjang Pavling Blok sampai ke badan jalan umum yang tidak terlihat fasilitas umum seperti Drainase dan Trotoar.
Hal itu di lakukan agar pihak pemerintah kota Pematangsiantar dapat mencari kebenarannya untuk bisa membenahi fasilitas umum untuk kepentingan publik dan yang mana sebagai aset kota Pematangsiantar.
Selanjutnya saat dirinya berhasil mengkonfirmasi dan mempertanyakan Fasilitas publik atau fasilitas megaland kesalah seorang humas Komplek Mega Land yang mana seorang oknum polisi yang inisialnya bernama R.T membenarkan Sebatas Pavling Blok itu ya masih Megaland...ada yang salah disitu.
Kemudian dirinya juga mengkonfirmasi Ketua Manager Kompleks Mega Land Kota Pematangsiantar, Andriani Jafar terkait dengan Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial, Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Mega Land Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Kota Pematangsiantar, Andriani Tidak memberikan jawaban.(imam)