Langkat||KompasNusa2.com
Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat resah dan keberatan dengan adanya keberadaan Galian C milik Jhon Barus yang terletak di Dusun 1 Begerpang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.
Dasar keberatan masyarakat Dusun 1 Begerpang menolak operasinya galian c milik Jhon Barus. Yang mana warga keberatan akibat galian c tersebut mengakibatkan tanah sungai gerpang ada yang runtuh dan adanya kuburan yang runtuh dan lahan pertanian warga tergerus.
Dengan keberatan dan keresahan masyarakat Dusun 1 Begerpang Polsek Bahorok beserta Forkopimcam Kecamatan Sirapit melakukan mediasi antara masyarakat setempat dengan pengusaha galian C. Rabu (24/7/24).
Kabid PPLH Kabupaten Langkat Yasir menyampaikan, keluh kesah masyarakat akan diterima dan akan menyampaikan kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan akan menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ESDM Provinsi Sumatera Utara tentang keluh kesah dan keresahan masyarakat.
Dikarenakan tidak ada wewenang mengenai perizinan galian C oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, sementara perijinan dari Provinsi Sumatera Utara, Kabid PPLH Kabupaten Langkat berjanji kepada warga masyarakat untuk menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa 30 Juli 2024.
"PPLH Kabupaten Langkat tidak ada wewenang mengenai perijinan galian c, namun kami berjanji untuk menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ESDM Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 30 Juli 2024 akan datang pukul 10.00 Wib, bertempat di Kantor Desa Sumber Jaya, diharapkan masyarakat hadir", kata Yusril.
Sementara itu, Kapolsek Bahorok AKP Donni Gunawan menyampaikan kepada warga masyarakat selama menunggu waktu pertemuan selanjutnya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ESDM Provinsi Sumatera Utara, AKP Donni Gunawan meminta jangan ada dulu kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan permasalahan baru dan mengganggu Kamtibmas.
"Selama menunggu waktu pertemuan selanjutnya dengan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ESDM Provinsi Sumatera Utara jangan ada dulu kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan permasalahan baru dan mengganggu permasalahan baru dan mengganggu kabtimas", kata AKP Doni Gunawan.
Setelah mendapat penjelasan dari PPLH Kabupaten Langkat dan Kapolsek Bahorok, warga masyarakat setempat menyetujuinya.
Di hadiri oleh: Kabid PPLH Kabupaten Langkat Yasir, Camat Sirapit Muliani Br Sembiring, S.Sos, Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MAP, Danramil 05 Salapian, Kapten Inf Erwin Harahap, Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan, SH, Sekcam Sirapit Dedi Sinuraya, SE, Kades Sumber Jaya Sumiran.
(Tp 110)