Mobile Apps

Menu

Iklan

Unit Reskrim Polsek Beringin Berhasil Mengamankan Seorang Pria Pelaku Pencurian Becak Bermotor

KOMPAS NUSA
Selasa, 09 Juli 2024, Selasa, Juli 09, 2024 WIB Last Updated 2024-07-10T07:36:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Polsek Beringin Amankan Pencuri Betor


LUBUK PAKAM | kompasnusa2.com

MA (28), warga Dusun Kebun Kelapa Gang Karyawan Desa Sekip kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/7) sore diamankan pihak kepolisian sektor (Polsek) Beringin Polresta Deli Serdang.


MA diamankan usai melakukan aksinya yakni mencuri satu unit becak bermotor (Betor) milik Amaluddin (67) warga Jalan Kartini Kecamatan Lubuk Pakam.


Keterangan dirangkum menyebutkan, sebelum kejadian, pelaku MA berpura - pura menjadi penumpang betor.


Kemudian, MA meminta agar korban Amaluddin mengantarkan dirinya ke sebuah Pasar Sore yakni melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu kecamatan Beringin.


Ditengah perjalanan, MA menyuruh korban untuk menghentikan laju betornya dengan alasan korban terlalu lambat dalam memacu betornya dan MA akan menggantikan sebagai navigator.


Namun tak disangka, saat korban turun dari betornya untuk hendak bertukar tempat, MA yang sudah dalam.posisi siap mengemudi langsung tancap gas dan meninggalkan korban yang belum sempat duduk di kursi penumpang betor tersebut.


Sadar dengan kejadian yang menimpa dirinya, korban berusaha mengejar sembari berteeiak meminta tolong kepada warga yang sedang melintas.


Warga mendengar te iakqn korban, spontan prihatin dan ikut melakukan pengejaran.


Pengejaran pun tak sia - sia. MA dan Betor curiannya berhasil ditemukan berjarak tak berapa jauh yakni Desa Aras Kabu.


Mendapat laporan, unit reskrim polsek Beringin langsung turun ke lokasi. Selanjutnya, mengamankan dan menggelandang pelaku berikut barang curiannya ke mapolsek Beringin.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK membenarkan kejadian tersebut.


"Pelaku berikut becak bermotor curiannya sudah kita amankan di Polsek Beringin. Selanjutnya.dilakukan proses hukum dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP”, sebutnya.(R lubis)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");