Mobile Apps

Menu

Iklan

Serap Aspirasi Masyarakat, Desa Simpang Pulo Rambung Kec. Bahorok Adakan Musrenbangdes

KOMPAS NUSA
Rabu, 24 Juli 2024, Rabu, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T16:59:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Langkat||KompasNusa2.com

Dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025,  Desa Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dilaksanakan di Balai Dusun 7 Selangagar, Selasa (23/7/24). 


Kepala Desa Simpang Pulo Rambung, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta musrenbang, dan mengucapkan selamat datang kepada tim Musrenbangdes Kecamatan Bahorok. 


"Musrenbang Desa ini adalah acara rutin yang diatur dalam perundang-undangan. Tujuan Musrenbang Desa ini untuk menampung aspirasi-aspirasi masyarakat di masing-masing dusun, yang nantinya dimasukkan ke RPJMD yang kemudian ditetapkan di RKPDes", kata Ngamanken. 


Ia menambahkan, salah satu visi misi saya adalah perehaban kantor desa dan ini sudah diusulkan sebagai usulan skala prioritas pada Musrenbang Kecamatan, dikarenakan belum adanya rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Bupati, dikarenakan Bupati Langkat belum definitif sehingga belum terlaksana, sambung Ngamanken. 


Dalam kesempatannya, Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MAP yang turut mengikuti kegiatan Musrenbangdes menyampaikan, maksud dilaksanakannya Musrenbangdes ini sebagai agenda tahunan, dimana masyarakat dan para stakeholder terkait dapat saling berkoordinasi untuk pembangunan desa. 


Robby menambahkan, Musrenbangdes menjadi suatu upaya kesepakatan bersama dalam sebuah rapat formal yang berkaitan dengan cita-cita keutuhan dan keinginan masyarakat dalam membangun desanya. 


Menurutnya, kegiatan Musrenbangdes ditujukan guna mengetahui sesuatu yang perlu ditingkatkan dan dibenahi di wilayah Desa Simpang Pulo Rambung, sehingga dapat menyatukan aspirasi kepada kegiatan prioritas pembangunan desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) para perangkat desa. 


"Acara ini merupakan forum musyawarah antar stakeholder terkait yang memangku kepentingan desa guna membahas dan memutuskan langkah-langkah sebagai tahapan akomodir usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan desa pada Tahun anggaran 2025," ujarnya. 


Lanjut Robby, dalam Musrenbangdes ini menyerap aspirasi berbagai keinginan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, keamanan, infrastruktur jalan. 


"Pada acara Musrenbangdes kali ini semuanya dibahas, seperti infrastruktur jalan di Kabupaten dan jalan desa, serta yang diserap pada kesempatan ini adalah jalan lingkungan yang ingin ditingkatkan atau direvalisasi menjadi jalan beton, dan pemberdayaan masyarakat, mendorong di bidang kesehatan yakni percepatan penanganan stunting".


"Semua usulan dari masyarakat ditampung untuk bisa dikalkulasikan dan dapat kita sepakati bersama. Dengan demikian, hal tertentu yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran nanti disesuaikan dengan skala prioritas, " ungkapnya. 


Selaku Camat, Robby Deritawan Sitepu beharap Musrenbangdes ini menjadi bagian untuk menyatukan sinergi antara perangkat desa dengan masyarakat dalam pembangunan desa, sehingga masyarakat ada rasa memiliki terhadap pembangunan yang ada diwilayahnya, terlebih dapat peduli terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemdes Simpang Pulo Rambung. 


Acara ini turut dihadiri oleh Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MAP, Sekcam Tuahta, Kades Ngamanken, Kasi PMP Yahyan, SE, Kapolsek Bahorok AKP Donny Gunawan, Koordinator Pendamping Desa.

 (Tp110)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");