Langkat||KompasNusa2.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Sematar Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) , dilaksanakan di Kantor Desa Sematar, Senin (22/7/24) siang
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MAP, diwakilkan oleh Kasi PMP Kecamatan Bahorok Yahyan,Kepala Desa Sematar Sutrisno, Ketua BPD beserta anggota BPD, serta Kadus se-Desa Sematar, Pendamping lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sematar Kecamatan Bahorok Sutrisno dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta musrenbang desa, tim musrenbang desa dari Kecamatan Bahorok yang telah meringankan langkah untuk menghadiri kegiatan musrenbang desa ini.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan penetapan RKPDes dan rekapitulasi daftar Usulan RKP tahun 2025,ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan untuk tahun yang akan datang.
"Jadi kegiatan ini untuk menampung aspirasi atau daftar usulan dari para pemangku kepentingan yang ada di Desa Sematar yang nanti akan direalisasikan dengan anggaran yang turun ke desa seperti dana desa", ungkap Sutrisno
Lanjut, Sutrisno, sedangkan kegiatan perencanaan pembangunan yang tidak tercover oleh anggaran yang turun ke desa (Dana Desa), kita akan upayakan melalui Dinas atau SKPD (Dinas terkait) melalui Musrenbang Kecamatan menjadi usulan prioritas yang nantinya diteruskan ke Musrenbang Kabupaten.
"Intinya dengan volume serta anggaran yang lebih besar, yang mungkin tidak tercaver oleh anggaran yang ada di Desa", terangnya.
Sementara Camat Bahorok diwakilkan oleh Kasi PMP Yahyan, SE berharap, segala usulan perencanaan pembangunan yang diusulkan perwakilan masyarakat harus berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat.
Tidak itu saja lanjutnya, saya juga berharap agar usulan tersebut sesuai dengan RPJMDes Desa Kuta Gajah, dimana sejalan dalam mendukung visi misi Pemerintahan Kabupaten Langkat, tegasnya.
Lanjutnya, digelarnya Musrenbang Desa untuk rekapitulasi Daftar Usulan RKP tahun 2025 di Desa Sematar, dimana seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan di Desa Sematar yang hadir hendaknya benar-benar memasukkan usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Disesi tanya jawab, Kader Posyandu, Nurlaila, mengusulkan untuk usulan skala prioritas, perehaban Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada didusun 3.
"Usulan ini kami sampaikan dari beberapa kali musrenbang agar Pemerintah Desa merehab Pukesmas Pembantu didusun 3, karena apa bila hujan, terjadi genangan air dan kami tidak bisa melaksanakan kegiatan posyandu," kata Nurlaila.
Sambung Nurlaila, jika tidak dapat di caver dari dana desa agar diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Langkat melalui APBD.
Kepala Desa Sematar Sutrisno dalam tanggapannya, kita akan coba mengusulkan ke APBD Langkat.
"Kita akan tampung, dan nanti kita akan usulkan ke Kabupaten jika nanti tidak bisa melalui dana desa", ucap Sutrisno.
(Tp110)