Langkat-Kompasnusa2|| Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggrebekan disalah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu-Langkat. Penangkapan ini dilakukan Tim Opsnal 1 Satuan Narkoba Polres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra, SH, MH mengungkapkan bahwa penangkapan MS merupakan bentuk komitmen dan respon cepat Polres Langkat dalam memberantas narkotika. "Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit 1 bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi pada pukul 18.00 Wib untuk melakukan penggerebekan, " ujar AKP Rudy.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan MS. Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip bening kecil. Plastik-plastik tersebut di duga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram. Selain itu, tim juga menemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik dibawah lemari pakaian tersangka.
AKP Rudy menambahkan, bahwa penangkapan ini terjadi pada, Kamis (18/7/24). "Penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespon setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Kami akan melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, tegasnya.
Saat ini, MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan, tutup AKP Rudy.
(Tp110)