Deli Serdang||kompasnusa2.com
Sidang lanjutan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait kasus pengrusakan Dump Truk milik PT. Key Key, dihadiri ratusan kader Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK ) bertempat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin (15/07/2024).
Adapun Ketua beserta anggota Organisasi Kepemudaan yang menyediakan waktu untuk memberikan dukungan terhadap Diamanta Sembiring CS dari berbagai wilayah seperti:
Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Pancur Batu , Kecamatan Deli tua, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Percut Selatan dan Utara, Kecamatan Namorambe , dan Lubuk Pakam.
Persidangan kali ini di hadiri juga oleh ketua Satgas Ikatan Pemuda Karya (IPK ) Sumatera Utara saudara Sartato Barus beserta rombongan dan ketua Satgas Kabupaten Deli Serdang Adel Guci.
Bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Diamanta Sembiring CS sebagai ketua salah satu OKP Ikatan Pemuda Karya (IPK ) yang ada di kecamatan Pancur Batu.
Di harapkan persidangan hari ini bisa berjalan dengan kondusif dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang selama ini di nilai tidak sesuai BAP yang di tanda tangani Korban (Simon Tarigan) serta saksi ( Evianus Ginting), dan dinilai memberikan keterangan yang mengada ada.
Pada persidangan kali ini seluruh kader Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya berharap Majelis Hakim bisa membuktikan bahwa Diamanta Sembiring dan kawan-kawan tidak bersalah.
(R. Anggi)