Medan || Kompasnusa2.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024. Dua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, pada Sabtu (20/07/2024), mengatakan bahwa SJI akan digelar pada 9 hingga 13 September 2024, sedangkan UKW pada 14 hingga 15 September 2024.
Farianda menjelaskan, sesuai dengan surat PWI Pusat Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, SJI bertujuan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, tetap berpikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik yang multi-tasking di era kecerdasan buatan (AI).
"Tujuannya agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat," ujar Farianda.
Ia menambahkan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan sebagai berikut:
1. **Usia:** Peserta berusia antara 23 hingga 40 tahun, untuk memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.
2. **Tempat Kerja:** Peserta bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
3. **Pengalaman Kerja:** Peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun.
4. **Latar Belakang Pendidikan:** Peserta diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu.
5. **Komitmen:** Peserta harus memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar dan meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik.
6. **Anggota PWI:** Peserta harus anggota PWI.
7. **Surat Tugas:** Peserta harus memiliki surat tugas atau izin dari pimpinan media tempat bekerja.
"Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI Pusat," kata Farianda.
Pendaftaran SJI ditutup pada 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengantar berkas ke sekretariat PWI Sumut melalui Kepala Sekretariat.
Untuk UKW, lanjut Farianda, akan dibuka 7 kelas, yaitu 3 kelas muda, 2 kelas madya, dan 2 kelas utama.
Persyaratan peserta UKW antara lain:
**UKW Muda:**
1. Foto (jpg), latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak memakai topi/penutup kepala, tidak nampak gigi, dan tidak memakai baju kaos.
2. KTP (pdf).
3. Curriculum vitae/daftar riwayat hidup (pdf).
4. Kartu PWI atau surat pernyataan masuk anggota PWI (pdf).
5. Formulir (pdf).
6. Pernyataan non-parpol (pdf).
7. Pengalaman jurnalistik.
8. Surat rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW.
9. Verifikasi dari Dewan Pers, jika belum, lampirkan Akta Media.
Untuk kelas madya, selain persyaratan di atas, turut melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Formulir bisa diambil di sekretariat PWI Sumut. Pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2024.
Sugiatmo, sebagai Koordinator SJI dan UKW, mengingatkan seluruh peserta agar serius dan disiplin karena kesempatan ini sangat terbatas.
"Jangan ikut mendaftar tapi tidak datang, kasihan teman-teman yang lain ingin ikut tapi sudah habis kuotanya," tegas Sugiatmo.
Ia juga menambahkan bahwa berkas harus lengkap dan tidak boleh ada yang kurang.
(R Lubis)