Medan||kompasnusa2.com
Sungguh hebat sekarang mafia bangunan di Medan, Pasalnya sekarang puluhan Ruko yang dibangun mampu berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ini terlihat dari bangunan yang berada dekat Gang Tusam, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan langsung beberapa media yang melihat, sangat jelas tidak ada Izin PBG, Selasa 9 Juli 2024 Sore hari dan terlihat jelas hanya ada nomor Handphone Humas 0812-6**7-4**5 bernama "Samsuir".
Media juga sempat konfirmasi kepada warga sekitar yang tidak mau disebut identitasnya.
"Ini bangunan hebat kali Pak, tanpa izin sama sekali, mampu dibangun tanpa hambatan dari pemerintah setempat termasuk Dinas Satpol PP Kota Medan", Ucap warga inisial BM (45), Selasa (9/7/24).
Sebab selain melanggar aturan, berdirinya bangunan tanpa PBG itu juga jelas-jelas telah merugikan negara, karena tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan, khususnya dari sektor perizinan bangunan.
Selanjutnya, setelah berita ini diterbitkan, Media akan langsung segera konfirmasi ke Dinas terkait. Semoga menjadi atensi Pemko Medan dan DPRD Medan.
( EC )