LANGKAT | Polres Langkat Polda Sumatera Utara akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, dimana Operasi Patuh yang akan dilaksanakan secara nasional yang dimulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Marulitua Simanjorang SH mengungkapkan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata AKP Marulitua, Minggu (14/7/2024) siang.
Lebih lanjut, AKP Marulitua menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024. Adapun jenis-jenis pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor roda dua
9. Menggunakan knalpot yang tidak standar pabrikan atau knalpot brong
10. Tidak melebihi muatan (odol)
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Diharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," tutupnya. (Teguh)