Deli Serdang//kompasnusa2.com
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (12/7/2024).
Pada tim reses yang dipimpin, H Abdul Fikri Faqih dan digawangi anggota Komisi X DPR RI lainnya, Dr Andreas Hugo Pereira, Dr Hj Rosiyati MH Thamrin SE MM MH, Ferdiansyah SE MM, H Muhammad Nur Purnamasidi, Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin, Dr Ir H Sodik Mudjahid MSc, Drs H Bisri Romly MM, H Acep Adang Ruhiat dan Prof Dr Zainuddin Maliki MSi tersebut, Pj Bupati menjelaskan gambaran umum Kabupaten Deli Serdang dengan topografi wilayah yang membentang dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi pegunungan, luas wilayah 2.497,72 km persegi, terdiri 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan, jumlah penduduk 1.931.441 jiwa, dan ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional berdasarkan Perarturan Presiden (Perpres) No.62 Tahun 2011, dan merupakan pintu masuk wilayah Indonesia bagian barat.
Keberagaman topografi Deli Serdang tersebut memberi peluang besar untuk dikembangkan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berkomitmen untuk menggali dan mengembangkan potensi yang luar biasa itu. Tujuan utamanya adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Deli Serdang.
"Berbagai upaya sudah dilakukan bersama dalam mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Deli Serdang. Kami memiliki cita-cita mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan. Mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut, tentu tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri. Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah atasan dan DPR RI untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang," papar Pj Bupati.
Ketua Tim Reses Komisi X DPR RI, H Abdul Fikri Faqih mengatakan ada tiga fungsi legislatif, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
Sesuai Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan UU No.23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
RUU Tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Revisi dilakukan karena perkembangan pariwisata di tingkat global menuntut beberapa penyesuaian, utamanya karena terjadi perubahan paradigma dari Mass Tourism ke pariwisata berkualitas (Quality Tourism) dan berkelanjutan.
Mengenai anggaran, pagu indikatif TA 2025 mitra kerja Komisi X mengalami penurunan dibanding TA 2024. Pagu indikatif RAPBN TA 2025, masih memungkinan untuk mengalami perubahan. Mengingat, pembahasan lebih intens terhadap pagu indikatif TA 2025 akan dilakukan kembali setelah Presiden menyampaikan nota keuangan di bulan Agustus mendatang.
Mengenai pembiayaan pendidikan, Komisi X DPR RI berkeyakinan pengawasan biaya pendidikan ternyata bukan dominan terjadi di pendidikan tinggi semata, tapj juga pendidikan dasar, dan menengah secara umum. Sehingga, perlu adanya evaluasi pengawasan terhadap pemenuhan mandatory spending 20 persen bidang pendidikan dalam APBN maupun APBD.
Turut hadir bersama Tim Reses Komisi X DPR RI, deputi kementerian terkait; Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Sumatera Utara, Ir Armand Effendy Pohan MSi; anggota DPRD Deli Serdang, H Darwis Batubara MPd; Pj Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP bersama pimpinan organisasi perangkat daerah terkait; Dewan Pendidikan Deli Serdang, Komite Ekonomi Kreatif Deli Serdang serta para pemangku kepentingan lainnya.
(Candra)